Dana Pilwali Yogyakarta Membengkak
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta, yang menurut rencana akan digelar pada 2017 mendatang, dipastikan menelan anggaran yang lebih besar dari Pilwali 2011. Jika pada Pilwali 2011, total dana yang digelontorkan sebesar Rp 7,1 Milyar, maka pada Pilwali 2017, usulan dana yang akan diperlukan naik menjadi Rp 14,8 Milyar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sengaja mengajukan dana yang mencapai lebih dari dua kali lipat dari dana pada Pilwali 2011 karena berbagai pertimbangan. Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto hal yang mendasari pembengkakan biaya Pilwali 2017, antara lain adalah waktu tahapan Pilwali 2017 dari 7 menjadi 12 bulan.
“Dana Pilwali 2017 membengkak karena terdapat banyak perbedaan komponen jika dibandingkan dengan Pilwali sebelumnya. Perbedaan komponen tersebut, antara lain waktu tahapan Pilwali yang dari 7 bulan menjadi 12 bulan dan biaya kampanye calon yang dibebankan ke KPU,” kata Wawan Budianto.
Wawan menambahkan bahwa perbedaan anggaran yang sangat signifikan tersebut telah disusun secara cermat dan hati-hati. KPU Kota Yogyakarta berupaya untuk menyusun anggaran sesuai dengan Permendagri No. 51 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Seluruh anggaran yang diajukan sudah kami susun secara cermat. Seluruh peruntukan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Wawan.
Di sisi lain, Wawan juga menjelaskan bahwa meskipun Pilwali baru akan digelar pada 2017 mendatang, namun anggaran sudah harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Oleh karena itu, soal anggaran Pilwali 2017 ini telah diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan akan dibahas di tataran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta.
“Anggaran untuk Pilwali 2017 harus masuk ke dalam APBD 2016. Kami telah mengusulkan tentang hal ini kepada Pemkot Yogyakarta dan akan dibahas di dewan,” ungkap Wawan.
Wawan menjelaskan, bahwa usulan anggaran sebesar Rp 14,8 Milyar tersebut belum menyentuh soal pengadaan perangkat sistem e-voting. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah pusat belum menentukan regulasi terkait dengan pelaksanaan pilkada maupun pilwali dengan cara e-voting. Jika regulasi tentang e-voting diterapkan, maka dana yang diperlukan untuk Pilwali 2017, kemungkinan akan lebih besar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...