Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 09:23 WIB | Kamis, 11 Februari 2016

Darmin: Kadin Keberatan Bisnis Katering Dibuka untuk Asing

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution (Foto Dok. Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordintor Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi X masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo apakah menyetujui atau tidak.

"Kadin minta waktu untuk diskusi lagi tapi ya nanti tergantung bagaimana Presiden memutuskannya, sidangnya kan belum," kata Darmin sebelum sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Darmin menyebutkan Kadin mengajukan keberatan terkait usaha katering yang bisa dimasuki investor asing. "Itu soal katering," kata Darmin.

Pada 4 Januari 2016, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X sebelum Presiden Jokowi bertolak ke Amerika Serikat.

"Sebelum Presiden berangkat ke AS, kita bisa umumkan kebijakan baru yang kita sebut paket kesepuluh yang ditunggu-tunggu masyarakat dunia," kata Pramono Anung.

Pramono menyebutkan sebelum diumumkan paket kebijakan ekonomi itu akan ada sidang kabinet paripurna.

 "Minggu depan sebelum Presiden ke AS akan ada rapat paripurna dan di situ akan disampaikan," kata Pramono Anung.

Presiden Jokowi berencana melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk menghadiri US-ASEAN Summit pada 15-16 Februari 2016.

Pada 27 Januari 2016, pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi IX.

Seskab Pramono Anung menyebutkan Paket Kebijakan Ekonomi IX terdiri atas tiga poin yaitu berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa dan kota.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat itu menuturkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tenaga listrik, maka pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

Selain demi memenuhi kebutuhan listrik untuk rakyat, pembangunan infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi.

"Sampai 2015, kapasitas listrik terpasang di Indonesia mencapai 53 gigawatt (GW) dengan energi terjual mencapai 220 terrawatt hour (TWH). Rasio elektrivikasi saat ini 87,5 persen.

Untuk mencapai rasio elektrifikasi hingga 97,2 persen pada 2019, diperlukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 8,8 persen per tahun. Ini berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi enam persen per tahun dengan asumsi elastisitasi 1,2 persen," kata Menko Perekonomian.

Dia menjelaskan dengan adanya perpres tersebut,maka  PT PLN (Persero) akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home