Darmin Pastikan Pangkas Anggaran Non Prioritas Rp 65 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah akan melakukan penghemataan pada program bukan prioritas dari seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahaan (APBNP) tahun 2016.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penghematan ini bertujuan untuk melakukan pengedalian APBN tahun 2016 serta tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.
"Kami akan menghemat pada biaya lelang karena setelah dilakukan pelelangan ternyata masih banyak sisa dari anggarannya. Selain itu biaya perjalanan dinas, paket meeting atau rapat, layanan jasa, honorarium kemudian anggaran dari kegiataan yang belum dikontrakkan akan dilakukan penghematan," kata dia kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada hari Jumat (12/8).
Program-program prioritas dan bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS dan program keluarga harapan tidak akan dilakukan penghematan.
"Penghematan yang paling banyak adalah biaya perjalanan dinas, paket meeting atau rapat, layanan jasa, honorarium kemudian anggaran dari kegiataan yang belum dikontrakkan. Kami juga akan melakukan penghematan kegiatan yang mendesak, yang seharusnya dua tahun dibuat menjadi tiga tahun," kata dia.
Jumlah anggaran di Kementerian yang akan dihemat bervariasi seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menghemat sekitar Rp 2 triliun, Kementerian Kesehatan minimal Rp 1 triliun sedangkan penghematan pada perjalan dinas, rapat meeting akan dihemat di seluruh Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 6,5 triliun dengan catatan penghematan akan dilakukan di seluruh Kementerian dan Lembaga. Begitu juga belanja operasional sekurang-kurangnya Rp 8 triliun.
"Seluruh Kementerian dan Lembaga harus menhemat Rp 65 triliun dan mudah-mudah dua hari kedepan akan tuntas," kata dia.
Sebelum ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengemukakan rencananya untuk memangkas belanja pemerintah sebesar Rp 133,8 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan belanja transfer daerah dilakukan secara selektif terhadap dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, maupun dana desa, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini dan upaya menjaga ketersediaan anggaran.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...