Defisit APBN 2017 Membengkak Jadi 2,67 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, pemerintah mengusulkan menaikkan belanja dan memangkas target pendapatan sehingga terjadi pembengkakan defisit anggaran, yang nyaris mendekati batas maksimum yang diperbolehkan UU.
Menurut UU, defisit anggaran gabungan pemerintah pusat dan daerah dalam satu tahun tidak boleh melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Terkait dengan hal itu, revisi yang diusulkan terhadap anggaran pemerintah pusat 2017 yang dikeluarkan pada hari Kamis, akan menciptakan defisit fiskal sebesar 2,92 persen dari PDB, menurut sebuah dokumen Kementerian Keuangan yang diperoleh Reuters.
Namun, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa revisi tersebut tidak berarti batas legal 3 persen dapat dilanggar, karena secara tradisional tidak semua anggaran yang disetujui dibelanjakan.
Dalam pandangan Kementerian Keuangan, defisit fiskal tahun ini akan menjadi 2,67 persen dari PDB. Itu di atas proyeksi anggaran semula yakni, 2,41 persen, tapi jauh di bawah 3 persen.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan memperkirakan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 36,16 triliun pada 2017 karena penerimaan pajak yang kurang dari perkiraan semula. Dengan demikian total penerimaan negara menjadi Rp 1.714,13 triliun.
Pemerintah berencana menambah belanja sebesar Rp 30,91 triliun, sehingga total belanja yang dianggarkan menjadi Rp 2.111,36 triliun.
Termasuk dalam pengeluaran tambahan yang diusulkan adalah alokasi yang lebih besar untuk infrastruktur konektivitas, perbaikan penjara dan persiapan Asian Games 2018, dimana Indonesia akan menjadi tuan rumah.
Pemerintah juga mengusulkan peningkatan 33,4 persen subsidi energi menjadi Rp 103,11 triliun, karena kenaikan harga minyak dunia.
Revisi ini masih harus mendapat persetujuan dari DPR.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...