Dekan FEB-UI Nilai Target Pajak Pemerintah Terlalu Ambisius
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ekonom Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, menilai target penerimaan negara melalui pajak pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Perubahaan (RAPBNP) 2016 sebesar Rp 1.527 triliun terlalu ambisius.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini, yang terpenting bukanlah target penerimaan negara melainkan anggaran yang dibelanjakan pemerintah.
“Yang terjadi di sini adalah terlalu ambisius targetnya. Terlalu ambisius sehingga semua obsesi dengan target sehingga mereka melupakan bahwa yang terpenting itu adalah anggaran yang dibelanjakan bukan targetnya,” kata Ari Kuncoro menjawab pertanyaan satuharapan.com, di Audiotorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Senin (20/6).
“Karena kalau targetnya terlalu tinggi, kita kan perlu memunggut pajak, administrasinya bagaimana? Kondisi perekonomian bagaimana? Kalau kondisi melemah hampir pasti pajak yang dipungut akan jauh lebih kecil daripada target,” dia menambahkan.
Menurut Ari, pemerintah semestinya menyesuaikan target penerimaan pajak dengan situasi perekonomian yang sedang melambat. Oleh karena itu, dia mengusulkan perlunya penyesuaian perencanaan yang lebih matang untuk penggunaan anggaran belanja.
“Jadi yang harus dilakukan adalah apa? Sesuaikan saja targetnya. Jangan kemudian kita memaksakan diri melakukan sesuatu yang sangat sukar dilakukan pada saat perekonomian melambat, yang terjadi adalah barangkali perlunya penyesuaian perencanaan yang lebih bagus di masa depan,” dia menegaskan.
Turun Rp 19,6 Triliun
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan penerimaan negara melalui pajak pada RAPBNP 2016 sebesar Rp 1.527 triliun. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, target penerimaan pajak pada RAPBNP 2016 turun sebesar Rp 19,6 triliun dari APBN tahun 2016 sebesar Rp 1.546 triliun.
"Turunnya target penerimaan pajak dipengaruhi rendahnya perkiraan asumsi harga minyak mentah Indonesia dan lifting migas," kata Bambang saat rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Senayan, Jakarta Selatan, hari Kamis (2/6).
Dia juga mengatakan faktor lain penyebab menurunnya target pajak karena total penerimaan pajak kepabeanan dan cukai yang mengalami penurunan sebesar Rp 2,6 triliun dari Rp 186,5 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 184 triliun pada RAPBNP 2016.
Selain itu, penerimaan pajak non migas mengalami kenaikan sebesar Rp 0,2 triliun dari Rp 1.318,7 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 1.318,9 triliun pada RAPBNP 2016.
"Hal ini diakibatkan kenaikan alamiah sebesar 13 persen non migas," kata dia.
Untuk menjaga target penerimaan pajak pada APBNP tahun 2016, Pemerintah akan mengendalikan tax ratio pada kisaran 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) serta mengoptimalkan kebijakan tax amnesty.
Editor : Eben E. Siadari
1.100 Tentara Korea Utara Jadi Korban dalam Perang Rusia-Ukr...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Lebih dari 1.000 prajurit Korea Utara tewas atau terluka dalam perang Rusia d...