Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Rokok Maba Kampus Maranatha
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Semakin marak kasus pengedaran dan penggunaan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) serta seks bebas, yang mengakibatkan terancamnya masa depan anak muda, membuat Universitas Kristen Maranatha lebih concern untuk memberi pendidikan tambahan bagi para mahasiswanya. Hal ini dibuktikan dengan diundangnya para pembicara pada rangkaian kegiatan Wiratha Fest 2017. Wiratha fest atau Wilujeng Rawuh di Maranatha Festival 2017, merupakan kegiatan pengenalan kampus yang diselenggarakan Universitas Kristen Maranatha dalam rangka menyambut mahasiswa baru. Pengetahuan yang dibagikan ini diharapkan dapat menambah kewaspadaan para mahasiswa baru agar lebih berhati-hati terutama dalam bergaul, tetapi tetap memiliki rasa peduli terhadap lingkungan.
Para pembicara yang diundang diantaranya adalah, Rumah Cemara yaitu sebuah organisasi yang membantu pemulihan dan menaungi orang-orang yang sudah terlanjur terkena HIV-AIDS, pengguna Napza, serta kaum marjinal lainnya melalui pendekatan dukungan sebaya. Indra Simorangkir, perwakilan Rumah Cemara, menjelaskan kepada para mahasiswa baru agar menghindari penggunaan narkoba dan sejenisnya dan apabila mendapati rekan yang sudah terlanjur terjebak sebagai pemakai, tidak dibiarkan begitu saja tetapi dirangkul dan dibawa ke tempat rehabilitasi yang dapat lebih membantu si pengguna supaya bisa terlepas dari penggunaan zat terlarang tersebut. Komunitas yang didirikan pada tahun 2003 ini menggunakan olahraga sebagai salah satu cara menyalurkan kegiatan bagi para pecandu agar dapat mengalihkan pikiran mereka.
Adapun dilatar belakangi dengan angka aborsi yang cenderung meningkat serta Indonesia termasuk 5 besar negara pelaku aborsi tertinggi, Devi Sumarno bersama suami memutuskan untuk mendirikan Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Ruth) untuk menolong, terutama kaum perempuan, menghadapi permasalahan pergaulan dan seksual. Rumah singgah ini melayani perempuan yang tidak menghendaki kehamilannya akibat kekerasan atau hubungan diluar pernikahan dan mencegah terjadinya aborsi dengan konsep rumah dimana mereka bisa kembali memiliki harapan hidup dan pikiran yang sesuai dengan Firman Tuhan. Devi menyampaikan melalui data-data yang dilampirkan bahwa kehamilan diluar nikah ada yang terjadi pada usia 11 tahun dan sebagian besar terjadi pada siswa sekolah dan mahasiswa, juga terjadi akibat seks bebas dengan pacar, kasus pemerkosaan, hingga kasus perselingkuhan, dan hal ini sebagian besar diakibatkan karena berasal dari keluarga broken home. Beliau juga berpesan pada mahasiswa baru supaya, “Putuskan dengan benar agar punya masa depan yang baik”.
Selain itu, Universitas Kristen Maranatha juga mengundang Dr H Isep Zaenal Arifin, MAg dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, untuk memberi penyuluhan dan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi dikalangan mahasiswa.
Untuk semakin memperkuat tekad para mahasiswa baru dalam menjauhi penggunaan narkoba serta menjaga kampus Maranatha menjadi kampus yang bebas asap rokok, mereka menyatakan Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Rokok, dengan suara lantang dan diakhiri dengan para mahasiswa baru menyematkan cap jari jempol mereka pada Thumb Print Tree sebagai salah satu tanda komitmen atas janji mereka untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan bersih.
Kegiatan ini diadakan setelah mahasiswa baru mengikuti upacara bendera 17 Agustus di lapangan Direktorat Kemahasiswaan gerbang 1 kampus Maranatha tepat pada HUT Republik Indonesia ke-72, untuk semakin meningkatkan nasionalisme mahasiswa dan menjaga diri terhadap pergaulan yang buruk agar mereka menjadi generasi penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohani. (maranatha.edu)
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...