Demo di Balai Kota, FPI Bawa Senjata Tajam
• FPI diduga sengaja membuat keributan dan mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat berbahaya lainnya • Pihak Kepolisian tengah memburu dua penanggung jawab aksi unjuk rasa FPI • FPI menolak Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan anggota-anggota FPI yang terlibat kerusuhan dan pengrusakan saat berunjuk rasa di Gedung Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Jumat (3/10) siang, diduga sengaja membuat keributan dan mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat berbahaya lainnya.
“Anggota-anggota FPI yang berunjuk rasa di Gedung Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Jumat (3/10) siang, diduga sengaja membuat keributan dan mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat berbahaya lainnya,” kata Rikwanto seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10).
Ia pun menyampaikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah meringkus 20 anggota Front Pembela Islam (FPI). "Hingga saat ini anggota FPI yang diamankan sekitar 20 orang dan dilakukan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya," ucap dia.
Selain menangkap anggota FPI, lanjut Rikwanto, polisi juga menyita dua unit mobil yang digunakan para pengunjuk rasa.
Dia mengungkapkan para pengunjuk rasa menuntut penolakan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.
Kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa itu, menurut Rikwanto, juga mengakibatkan 11 polisi terluka.
Buru Penanggung Jawab
Saat ini, pihak Kepolisian tengah memburu dua penanggung jawab aksi unjuk rasa FPI yang berujung rusuh di Gedung Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Kita sedang cari untuk diminta pertanggungjawabannya berkaitan aksi FPI yang berujung rusuh," Rikwanto menjelaskan.
Berdasarkan pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan, koordinator aksi bernama Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.
Rikwanto menduga para demonstran telah merencanakan unjuk rasa berujung rusuh karena telah menyiapkan batu, senjata tajam dan alat bahaya lainnya.
Menurut Rikwanto anggota FPI itu terindikasi melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan.
Tolak Basuki
Pada Rabu (24/9), FPI sempat mendatangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI dan Gedung DPRD Jakarta pada (24/9).
Mereka menolak Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia dengan wakil presidennya Jusuf Kalla.
Pada demo yang dilakukan FPI tersebut sempat terjadi insiden pemukulan kepada seorang wanita pengendara sepeda motor yang mencoba melewati kerumunan pendemo.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...