Demokrat: Perppu Pilkada Langsung Keinginan Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan Perarturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung merupakan keinginan mayoritas masyarakat Indonesia, yang diartikan sebagai konstelasi politik berupa aspirasi masyarakat.
Menurut dia Pilkada langsung yang sudah berjalan sebelumnya harus diperbaiki, sehingga Partai Demokrat ingin adanya 10 perbaikan sebagaimana telah dirumuskan ke dalam Perppu Pilkada langsung.
"Pilkada langsung tidak sempurna dan perlu perbaikan, sehingga kami usung dengan 10 perbaikan fundamental," kata Didik dalam diskusi di DPR yang bertajuk 'Konstelasi Peta Politik Pasca Pertemuan Jokowi-SBY', Kamis (11/12).
Mengenai rekomendasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali, yang ingin menolak Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung bukan sikap resmi partai berlambang pohon beringin itu, dia berpandangan rekomendasi tersebut kontradiktif dengan kesepakatan yang tertuang dalam komitmen di dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Komitmen di KMP akan jadi sia-sia yang tidak dipatuhi karena bukan lisan tapi tertulis yaitu pendandatangan punya kompetensi wakili partainya," ujar Politisi Partai Demokrat itu.
SBY Negarawan
Anggota Komisi III DPR itu pun mempertanyakan komunikasi dan pola pikir Partai Golkar merujuk kesepakatan di dalam KMP tersebut. Dia mengungkapkan dalam merumuskan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu memiliki visi dan misi yang sama dengan partai-partai yang tergabung dalam KMP.
"Dalam paket itu selain MD3, yang direpresentasiakan gimana koalisi KMP-Demokrat dukung Perppu," kata Didik.
Lebih lanjut dia menilai pertemuan SBY dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (8/12) lalu di Istana Negara merupakan langkah seorang negarawan, dimana tetap mengawal tongkat estafet yang telah diberikan kepada presiden. Menurutnya langkah SBY tersebut merupakan hal yang wajar dalam menggalang komunikasi guna mensukseskan Perppu yang telah dikeluarkannya.
"Saat SBY ingin keluarkan Perppu, SBY komunikasi dengan berbagai pihak, komunikasi dengan Parpol KMP dan SBY sudah sampaikan, sudah komunikasi dengan Jokowi saat itu sudah terpilih," ujar Didik.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...