Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI di Sulawesi Tengah

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri menangkap lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis (16/3/23).
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).
Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka sekarang dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.
Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu. “Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas.
Editor : Sabar Subekti

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...