Densus 88 Awasi Jaringan Teroris untuk Mencegah Bai’at Massal ke ISIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Antiteror Polri mengawasi ketat jaringan teroris di Indonesia untuk mencegah bai’at massal kepada pemimpin baru Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Hassa al-Hashemi al-Qurashi.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, belum ada indikasi ISIS melakukan proses bai’at massal di Indonesia. Namun, Aswin mengungkap ada proses bai’at dilakukan oleh perorangan atau kelompok.
"Tidak ada bai’at massal yang kami pantau selama ini. Densus 88 terus memonitor hal ini," kata Aswin di Jakarta, Rabu (18/5).
"Bai’at merupakan penanda bahwa seseorang masuk dalam keanggotaan kelompok. Aturan dalam undang-undang yang dikenakan termasuk di antaranya adalah pemufakatan jahat dengan maksud teror sebagai mana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Terorisme," katanya.
Aswin menyebut proses bai’at kepada pemimpin baru ISIS tersebut dilakukan sejumlah tersangka anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang ditangkap di tiga wilayah berbeda. Dia menegaskan akan terus mengawasi kegiatan kelompok itu.
"Monitoring kegiatan kelompok atau jaringan terorisme yang dilaksanakan Densus 88 tidak pernah putus. Kami melakukannya dalam 24 jam, tujuh hari dalam sepekan," kata Aswin.
Untuk mencegah adanya bai’at massal, Aswin mengimbau masyarakat berperan membantu kepolisian mencegah hal tersebut. Caranya dengan melapor ke kepolisian terdekat bila menemukan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok MIT Poso yang juga pendukung ISIS ditangkap pada hari Sabtu (14/5) dengan rincian 22 orang di wilayah Sulawesi Tengah, satu orang di Bekasi, Jawa Barat, dan satu orang lagi di Kalimantan Timur.
Beberapa tersangka melakukan baiat secara mandiri lewat teks bai’at yang dikirim oleh salah satu tersangka berinisial H. Teks baiat dikirim melalui aplikasi pesan instan, kemudian mengharuskan tersangka teroris lainnya membuat video bai’at.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...