Densus 88 Polri Tangkap 13 Pelaku Pidana Terorisme di Riau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 13 pelaku pidana terorisme di Riau. Polri menyampaikan bahwa jumlah pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 di Provinsi Riau bertambah menjadi total sebanyak 13 pelaku.
“Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau,” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes. Pol. Ade Yaya Suryana, hari Jumat (16/9).
Penangkapan kedua yang dilakukan Densus 88 pada hari Jumat (16/9) berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana terorisme berinisial S, A, ES, dan AF.
Keempat pelaku sempat menghadiri sebuah pertemuan pada tahun 2013. Selain itu, salah satu tersangka, yakni AF juga merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah pada awal tahun 2017.
Pertama, Densus 88 total menangkap sembilan tersangka dengan rincian sebagai berikut:
1. Inisial RP. Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.
2. Inisial JW. Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.
3. Inisial II. Keterlibatannya tergabung dalam kelompok RQ dumai 2019 sampai 2021 dan saat ini ikut dalam kelompok Kholaqoh Singa Timur pimpinan Abu Jafar yang berencana akan melakukan Amaliyah yang berjumlah delapan orang, dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit Dumai.
4. Inisial Z. Keterlibatannya melakukan idad atau persiapan fisik sebanyak dua kali di Riau pada awal tahun 2020 dan menyiapkan lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.
5. Inisial Mns. Dia merupakan eks dari kelompok Pak Ngah, keterlibatannya adalah dalam penyerangan Mapolda Riau tahun 2018. Melakukan idad sebanyak dua kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.
6. Inisial M. Dia merupakan eks dari kelompok inisial MD, keterlibatannya sebagai pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018, melakukan idad sebanyak dua kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.
7. Inisial MA. Keterlibatannya melakukan idad sebanyak dua kali di tahun 2020, kemudian survei juga di perkebunan sawit.
8. Inisial ITZ. Dia merupakan eks dari kelompok Pak inisial MD, keterlibatannya sebagai pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018. Melakukan idad sebanyak dua kali kemudian survei di kebun sawit di Riau.
9. Inisial WI. Dia merupakan anggota kelompok JAD Provinsi Riau, sebagai aqmir dari kelompoknya. Dia merupakan pembina kelompok NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Indragiri Hulu, berencana menjadikan kebunnya sebagai tempat latihan idad bersama dengan kelompoknya di Indragiri Hulu, dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan Akhwat.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...