Densus 88 Tangkap 11 Pelaku Terorisme Jaringan JI di Sumatera Utara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Antiteror Polri meringkus 11 pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penangkapan dilakukan di dua kota berbeda.
“Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 pelaku tindak pidana terorisme dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Kota Medan dan Tebing Tinggi di Sumatera Utara,” katanya keterangannya, Senin (19/12/2022).
Ahmad memaparkan, tersangka pertama berinisial HRF yang merupakan Admin Syam Organizer (SO) Sumut sekaligus Ketua SO Sumut pada kurun 2018-2020. Tersangka kedua berinisial IS alias SO yang merupakan EO Al Jabali saat melarikan diri ke Banda Aceh.
“Yang ketiga N alias B alias Ba’bil sebagai Murobi Adira Bukhori, anggota Adira atau Akademi Kader JI angkatan ke-5 tahun 2015 dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2015-2018,” katanya.
Tersangka keempat berinisial MS yang merupakan mantan bendahara Adira Kelompok JI. Lalu teroris kelima berinisial J sebagai Co-IT tiga wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
“Yang keenam W merupakan anggota Talyah atau pelindung atau tim pengamanan pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat. Yang ketujuh S, anggota kelompok JI Sumut, panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibu Jauzi dan menjadi ketua ABA,” katanya.
Tersangka kedelapan adalah S alias UA alias Anshorolah yang merupakan Ketua Kooordinator Daerah JI Tanjung Balai. S menjabat bagian fatwa di Jl Tanjung Balai.
Tersangka selanjutnya adalah RT sebagai anggota Talyah Sumut dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai bendahara kowilah tahun 2021. Sementara yang terakhir adalah A merupakan anggota kelompok JI dan Bendahara Yayasan At Taubah.
“Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Terduga teroris itu berinisial IS alias Ono (43 tahun).
“Penyidik sedang bekerja secara intensif,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (17/12). Ono ditangkap pada Jumat (16/12) di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13:00 WIB. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Ono.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...