Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Terorisme di Palangkaraya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satu terduga teroris itu bernama Muhammad Said.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, hari Rabu (22/12) membenarkan penangkapan itu.
Aswin mengatakan terduga teroris itu ditangkap di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Selasa, 21 Desember 2021.
Penangkapan dilakukan personel gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 Antiteror. Namun, Aswin belum mau membeberkan jaringan dan keterlibatan terduga teroris tersebut. Kronologi penangkapan hingga keterlibatan akan dijelaskan Divisi Humas Mabes Polri.
Muhammad Said dan dua terduga terorisme itu tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Tengah yang ditangkiap dalam dua hari terakhir.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Ia mengatakan ketiga terduga teroris ditangkap berdasarkan hasil pengembangan jaringan yang telah ditangkap oleh Densus 88. Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut ihwal peran atau keterlibatan dari para tersangka yang baru ditangkap. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...