Desa Adat Buduk Mengwi Deklarasi Tolak Reklamasi Teluk Benoa
BALI, SATUHARAPAN.COM – Aksi menolak reklmasi Teluk Benoa di Bali terus bergulir. Hari Minggu (7/2) Desa Buduk Mengwi, Kabupaten Badung mendeklarasikan sikapnya untuk menolak reklamasi bersama dengan 18 desa adat yang sudah menyatakan hal serupa terlebih dahulu.
“Saya tegaskan bahwa Desa Adat Buduk menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta Presiden Joko Widodo mencabut peraturan presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014,” kata Ida Bagus Purbanegara dalam keterangan pers yang diterima oleh satuharapan.com.
Ida Bagus selaku koordinator aksi menyatakan tegas akan memperjuangkan sekuat tenaga di Jakarta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Dalam aksi deklarasi tersebut para warga dan juga pemuda melakukan longmarch dari Pura Dalem Gede Buduk menuju perempatan Banjar Tengah diisi dengan kegiatan tari Barong Bangkung dan juga pemasangan baliho bertuliskan penolakan.
Hadir dalam aksi tersebut diantaranya I Wayan Gendo Suardana selaku koordinator ForBali, dan dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gede Pasek Suardika dan Arya Wedakarna yang ikut memberikan dukungan terhadap penolakan reklamasi Teluk Benoa.
“Gerakan semakin meluas, sudah ada 18 desa adat yang secara resmi menyatakan penolakannya terhadap reklamasi Teluk Benoa. Saat ini Gerakan Tolak Reklamasi sudah dipimpin oleh desa adat, dan kami ForBali dipimpin oleh para bendesa adat termasuk Desa Adat Buduk Mengwi,” kata Gendo saat berorasi.
Aksi yang berjalan tertib dan damai tersebut diakhiri dengan penyerahan surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dari Ida Bagus Purbanegara sebagai sikap resmi Desa Adat Buduk Mengwi kepada para anggota DPD yang hadir untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan menyampaikannya ke pemerintah. (PR)
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...