Desmond: Polemik KPK-Polri Tak Tuntas, Jokowi Mundur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempersilakan Presiden Joko Widodo untuk meninggalkan jabatan yang tengah diembannya saat ini bila tidak bisa menyelesaikan polemik dua insitutsi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
"Presiden yang tidak bisa mengatasi polemik KPK-Polri, sebaiknya meletakkan jabatannya atau mundur," kata Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut Desmond, Indonesia tengah berada dalam situasi hukum yang mengkhawatirkan, bahkan bisa lumpuh jika presiden tidak segera mengambil tindakan. Polri tanpa kapolri yang bisa memberi komando penegakan hukum dan KPK tanpa komisioner yang berfungsi, bisa membuat situasi tidak menentu.
Dia pun berpandangan tatanan dan pranata sistem hukum di negeri ini menjadi rusak dan bisa menimbulkan situasi chaos yang membahayakan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dalam kondisi negeri carut marut, Jokowi bukannya mengambil kebijakan guna menyelesaikan masalah, tapi malah kunjungan kerja ke luar negeri. Ini merugikan rakyat dan bangsa Indonesia. Karena presiden seperti membiarkan situasi ketidakpastian dan darurat hukum ini.
Melihat kondisi demikian, Desmond meminta Presiden Jokowi bertanggung jawab terhadap situasi pembiaran ini, sekaligus menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bersikap tegas.
“Keadilan dan kepastian hukum adalah hal mutlak dalam penegakan hukum di Indonesia agar tak terjadi kesewenang-wenangan atau abuse of power,” ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...