Dewan Gereja Dunia Ajak Negara-negara Ratifikasi Hukum HAM
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan Hari Internasional Hak Asasi Manusia pada Kamis (10/12), Komisi Gereja Urusan Internasional (Commission of the Churches on International Affairs/CCIA) Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas berbagai tantangan yang masih ada dalam mengamankan martabat manusia dan hak untuk semua.
Melihat kembali deklarasi yang dibuat di Sidang Raya perdana WCC pada tahun 1948, CCIA menyatakan bahwa “enam puluh tujuh tahun kemudian, keprihatinan kami belum berkurang.” CCIA mengamati bahwa Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, sebagai pembentuk fondasi hukum hak asasi manusia internasional belum diadopsi semua negara. CCIA mencatat bahwa “sampai hari ini, 27 negara belum meratifikasi satu pun dari perjanjian itu dan delapan negara hanya meratifikasi satu”.
“Dihadapkan dengan tantangan gigih dan baru untuk merealisasikan hak asasi bagi semua manusia tanpa diskriminasi, panggilan kita untuk bekerja sama dan bertindak harus diperbarui dan diperkuat,” pernyataan itu mencatat.
Oleh karena itu, “pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional ini, Dewan Gereja Dunia bergabung dalam panggilan untuk ratifikasi universal kedua perjanjian. Visi martabat manusia tidak lengkap tanpa totalitas hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya dan kebebasan,” CCIA menegaskan.
Pernyataan lengkap CCIA dapat Anda baca di sini.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...