Dewan HAM PBB Akan Perdebatkan Masalah Kebencian Agama dan HAM
Draft diajukan oleh Pakistan, dan ini dipicu oleh aksi pembakaran Al Quran di Swedia.
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) bersiap untuk memperdebatkan draf proposal kontroversial tentang kebencian agama setelah pembakaran Al Quran di Swedia, sebuah inisiatif yang menyoroti keretakan di badan PBB dan menantang praktik perlindungan hak asasi manusia.
Dalam draf resolusi yang diajukan oleh Pakistan atas nama 57 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kelompok tersebut menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm bulan lalu sebagai "tindakan provokasi yang ofensif, tidak sopan dan jelas" yang memicu kebencian dan merupakan pelanggaran HAM.
Rancangan itu, yang mengutuk "tindakan pembakaran Al Quran di beberapa negara Eropa dan lainnya," telah memicu penentangan dari para diplomat Barat yang berpendapat bahwa itu bertujuan untuk melindungi simbol-simbol agama daripada hak asasi manusia.
“Kami tidak menyukai teksnya,” kata seorang diplomat Barat tentang draf tersebut, yang akan diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada hari Selasa (11/7). “Hak asasi manusia seharusnya melekat pada individu, bukan pada agama.”
Inisiatif OKI juga memicu ketegangan antara negara-negara Barat dan organisasi Islam pada saat kelompok tersebut memiliki pengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya di dewan tersebut, satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Sembilan belas negara anggota OKI adalah anggota pemungutan suara dari 47 anggota dewan, dan negara-negara lain seperti China telah selaras dengan rancangan resolusi mereka.
Masih harus dilihat apakah Pakistan akan berhasil menggalang dukungan semua negara OKI. Upaya yang dipimpin Arab Saudi untuk mengakhiri penyelidikan kejahatan perang Yaman berhasil pada tahun 2021.
“Jika resolusi itu lolos, sepertinya akan memperkuat kesan bahwa dewan tersebut membalik dan Barat kehilangan landasan dalam debat-debat utama seperti batas antara kebebasan berbicara dan ujaran kebencian, dan apakah agama memiliki hak,” kata Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa.
“Ini bisa membuat dewan meledak dalam kepahitan.”
Uni Eropa telah mendesak para pihak untuk mencapai konsensus tentang masalah ini. “Pencemaran nama baik agama telah menjadi topik yang sulit selama beberapa dekade di PBB,” kata seorang diplomat Uni Eropa dalam negosiasi pekan lalu.
“Pertanyaan di mana menarik garis antara kebebasan berekspresi dan hasutan kebencian memang sangat rumit.” (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...