Dewan HAM PBB Setujui Resolusi tentang Kebencian Agama
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa pada Rabu (12/7) menyetujui resolusi yang disengketakan tentang kebencian agama setelah pembakaran Al Qur'an di Swedia, yang memicu kekhawatiran negara-negara Barat yang mengatakan hal itu menantang praktik perlindungan hak-hak yang telah lama dipegang.
Resolusi tersebut, yang diajukan oleh Pakistan atas nama 57 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), menyerukan kepala hak asasi manusia PBB untuk menerbitkan laporan tentang kebencian agama dan bagi negara-negara untuk meninjau undang-undang mereka dan menutup celah yang dapat "menghambat pencegahan dan penuntutan tindakan dan advokasi kebencian agama."
Itu sangat ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang mengatakan itu bertentangan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Sambil mengutuk pembakaran Al Quran, mereka berpendapat bahwa inisiatif OKI dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama daripada hak asasi manusia.
Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Al Quran di luar masjid Stockholm bulan lalu, memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim dan tuntutan negara-negara Muslim untuk bertindak.
Hasil pemungutan suara menandai kekalahan besar bagi negara-negara Barat pada saat OKI memiliki pengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya di dewan tersebut, satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Dua puluh delapan negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara abstain. Perwakilan beberapa negara bertepuk tangan setelah resolusi disahkan.
Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa, mengatakan hasilnya menunjukkan "Barat mundur sepenuhnya di Dewan Hak Asasi Manusia."
"Mereka semakin kehilangan dukungan dan argumen," katanya. Michele Taylor, Perwakilan Tetap Amerika Serikat untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan kekhawatiran Amerika Serikat tentang inisiatif tersebut "tidak ditanggapi dengan serius."
"Saya percaya dengan sedikit lebih banyak waktu dan lebih banyak diskusi terbuka, kita juga dapat menemukan jalan ke depan bersama dalam resolusi ini," katanya.
Setelah pemungutan suara, Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hasmi, menuduh Barat melakukan "lip service" terhadap komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama.
"Penentangan beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan publik terhadap Kitab Suci Al Quran atau buku agama lainnya," katanya.
"Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini, dan itu adalah hal minimum yang diharapkan Dewan dari mereka."
Editor : Sabar Subekti
Warga Batuah Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA
SAMPIT, SATUHARAPAN.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaring...