Dewan Keamanan Pertimbangkan Usulan Palestina Jadi Anggotaan Penuh PBB
PBB, SATUHARAPAN.COM-Presiden Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada hari Senin (8/4) merujuk permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut ke komite mengenai penerimaan anggota baru.
Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, mengusulkan agar komite bertemu pada Senin (8/4) sore untuk mempertimbangkan permohonan tersebut, dan menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan bulan ini. Malta adalah presiden Dewan Keamanan untuk bulan April.
“Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh,” utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kata wartawan usai pertemuan.
Otoritas Palestina pekan lalu secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut. Palestina adalah negara pengamat non anggota di PBB, yang statusnya sama dengan Tahta Suci.
Komite yang terdiri dari 15 anggota pertama-tama menilai permohonan untuk melihat apakah permohonan tersebut memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. Permohonan tersebut kemudian dapat ditangguhkan atau diajukan untuk pemungutan suara formal di Dewan Keamanan. Persetujuan memerlukan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, atau Inggris.
“Komite harus berunding dalam bulan April,” kata Frazier kepada wartawan menjelang pertemuan. Dewan Keamanan sebelumnya pada hari Senin bertemu secara tertutup untuk membahas surat dari negara pengamat yang meminta pertimbangan baru atas permohonan mereka.
Mansour mengatakan kepada Reuters pekan lalu bahwa tujuannya adalah agar dewan tersebut mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri tanggal 18 April mengenai Timur Tengah.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan sebelumnya pada hari Senin bahwa negara Palestina akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional Israel.
“Pemberian status negara Palestina bukan hanya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB, tetapi juga melanggar prinsip dasar yang dapat dipahami semua orang untuk mencapai solusi jangka panjang di meja perundingan,” kata Erdan kepada wartawan.
“PBB telah menyabotase perdamaian di Timur Tengah selama bertahun-tahun. Tapi hari ini menandai awal dari point of no return.” (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...