Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 15:06 WIB | Sabtu, 22 Maret 2025

Dewan Pers Minta Jurnalis Tidak Takut Adanya Intimidasi pada Wartawan

Wartawan Tempo dikirimi kepala babi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan) bicara terkait intimidasi terhadap jurnalis Tempo yang dapat kirimkan kepala babi, di Jakarta,hari Jumat (21/3/2025). Ia minta jurnalis tak takut menulis kebenaran. (Foto: Dewan Pers)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan viral di media sosial. Atas hal tersebut Dewan Pers menyatakan para jurnalis tetap memberitakan suatu hal yang penting diketahui untuk masyarakat.

Dari kasus ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, agar para jurnalis tidak takut dalam memberitakan informasi. Dia meminta jurnalis tetap bekerja profesional agar masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak.

"Dewan Pers berharap agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran," ujar Ninik saat menggelar konferensi Pers di Jakarta, hari Jumat (21/3/2025).

Untuk itu pihaknya juga mengutuk keras tindakan teror atau intimidasi terhadap para jurnalis tersebut. Dimana pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica). Dewan Pers meminta agar semua tindakan intimidasi dan teror seperti ini tidak terulang. Dia juga meminta wartawan tetap kritis dan tetap menyuarakan kebenaran.

"Kami berharap betul tindakan kekerasan, intimidasi, yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan. Karena kita mencederai demokrasi, kita mencederai kerja profesional teman-teman jurnalistik," katanya.

Dan kita berharap tekanan ini tidak mengurangi daya kritis, dan daya kekuatan teman-teman untuk bekerja. Enggak usah takut, tetap bekerja secara profesional tapi harus pertimbangkan keamanan," katanya melanjutkan.

Ninik juga meminta perusahaan pers membantu para jurnalis dengan memperhatikan keselamatan jurnalis. Dia mengimbau perusahaan pers juga membuat perlindungan kepada pers yang bekerja di perusahaan itu.

"Karena seperti diketahui sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberi perlindungan kepada kerja jurnalis dalam konteks human rights defender. Oleh karena itu, berharap dalam upaya kuat, tetap kerja profesional, tetapi juga pertimbangkan keamanan," katanya.

Paket berisi kepala babi itu diterima satuan pengamanan Tempo pada hari Rabu (19/3/2025) pukul 16:15 WIB. Cica baru menerimanya pada pukul 15:00, hari Kamis (19/3/2025), selepas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Menkomdigi Dukung Tempo Lapor Polisi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendukung Tempo melaporkan kasus pengiriman kepala babi ke polisi. "Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentunya. Dan silakan saja nanti laporkan gitu supaya ketahuan siapa yang kirim," kata  Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, hari Jumat (21/3/2025).

Menkomdigi juga menegaskan, pemerintah sangat mendukung kebebasan pers di Indonesia. Dipastikan, Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam menjaga kebebasan pers.

Bahkan pemerintah, menurut Meutya, kerap terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial. Selain itu juga, koreksi terhadap beberapa kebijakan punditerima dengan baik.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home