Diam-diam, Pemimpin KPK Temui Presiden Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, hari Senin (22/2) pagi.
Pertemuan yang tidak dipublikasikan dalam agenda harian Presiden Jokowi itu berlangsung guna membahas polemik terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kita konsultasi dengan Presiden mengenai undang-undang," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi di lokasi.
Saat menemui Presiden Jokowi, Agus didampingi dua pemimpin KPK lainnya, Basaria Pandjaitan dan Laode Muhammad Syarif.
Ketiga pemimpin KPK itu keluar dari Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya mengenai sikap Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK, Agus belum dapat memastikan, termasuk saat ditanya mengenai sikap pribadinya yang akan mengundurkan diri dari posisi Ketua KPK jika UU yang diperuntukkan lembaga antirasuah tersebut akhirnya direvisi.
"Masih dipertimbangkan," kata dia.
DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, hari Selasa (23/2).
Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang.
Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.
Pada siang hari nanti, Presiden Jokowi akan berkonsultasi mengenai revisi UU KPK dengan pemimpin DPR di Istana Kepresidenan.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...