Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 16:07 WIB | Sabtu, 23 Juli 2016

Diduga Mengajak Pindah Agama, Laki-laki Nepal Dipenjara

Ilustrasi: Sekelompok anak di Kathmandu, Nepal. (Foto: AFP)

KATHMANDU, SATUHARAPAN.COM – Laki-laki yang bekerja di panti asuhan di Kathmandu, Nepal, Chinimaya Blown dipenjara,  karena dituduh melakukan perdagangan manusia dan mengajak beberapa anak-anak panti asuhan berpindah agama.

Kepolisian Kathmandu menuduh Blown mengumpulkan banyak anak yatim piatu dari Nepal, kemudian anak yatim piatu tersebut dikumpulkan di panti asuhan milik Blown, dan diajak ikut dalam kebaktian dengan tata cara agama Kristen. Padahal mayoritas penduduk Kathmandu beragama Hindu.

Menurut situs berita Katolik, ucanews.com, hari Jumat (22/7), Pemerintah Nepal merilis pernyataan pada bulan September 2015 yang menyatakan Nepal adalah negara sekular, sehingga kegiatan persebaran agama di Nepal dapat didenda 50.000 rupee (lebih kurang Rp 9,82 juta).

Di panti asuhan tersebut terdapat 14 anak berusia antara lima sampai dengan 13 tahun. Blown sebelumnya dikabarkan mengontrak rumah yatim piatu di Dhankuta, Nepal bagian Timur, tetapi dia tidak dapat membayar kontrak rumah tersebut, sehingga anak-anak panti asuhan tersebut dia bawa ke ibu kota Nepal, Kathmandu.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal dari Partai Janajagaran – sebuah partai berbasis massa Kristen –  B.P. Khanal mengatakan ajaran Kristen menginspirasi untuk mengurusi dan mencukupi anak yatim piatu dan masyarakat miskin, tetapi ketidakadilan tetap saja terjadi.

“Hal yang menyedihkan adalah, otoritas tidak dapat melihat dampak positif yang dikerjakan Chinimaya Blown,” kata Khana.

Wakil Ketua dari Nepal Christian Society,  Pastor Tanka Subedi mengatakan seluruh anak yatim piatu yang diurus Blown dibekali dengan Alkitab, dan diajari cara untuk berdoa.

“Kegiatan itu tidak ada hubungannya dengan berpindah agama, karena anak-anak tidak menjadi Kristen hingga mereka berusia dewasa dan dibaptis,” kata Subedi.

Subedi menambahkan saat dewasa barulah seseorang dapat menentukan keimanan yang akan dia anut, karena pekerja sosial seperti Blown hanya melakukan pekerjaannya saja.

Di tempat terpisah, kepolisian Bharatpur, negara bagian Rajasthan, India menahan suami istri Kristen yang membuat rumah seperti panti asuhan namun tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Polisi mengatakan pasangan suami istri tersebut juga mewajibkan anak-anak yatim piatu membaca Alkitab. (ucanews.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home