Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Hentikan Pemberian dan Penjualan Obat Sirup
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Kesehatan RI menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.
"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, hari Rabu (19/10).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirup hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Dia mengatakan Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.
Gunakan Sediaan Obat Lain
Sebagai alternatif, kata Syahril, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Menurut Syahril perlu kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan volume urine, sebab menjadi gejala yang spesifik terhadap gagal ginjal akut.
Gejala lainnya yang mengiringinya adalah demam, diare, batuk, pilek, mual dan muntah. "Segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada gejala itu," katanya.
Sebagai langkah awal untuk menurunkan angka kematian akibat gagal ginjal akut, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri sebagai alternatif dari obat sirup.
Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI), terutama dialami anak di bawah usia lima tahun.
"Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian," katanya.
206 Kasus Ditemukan
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gagal ginjal akut dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena umumnya menyerang anak usia kurang dari enam tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia satu hingga lima tahun,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...