Diintervensi Pemprov DKJ Tak Ingin Kesenian Jakarta Keteteran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa waktu lalu melantik Isti Hendrati sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesenian dan Kebudayaan Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pelantikan ini sebelumnya merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 109/2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta TIM. Dengan begitu, peneglolaan TIM berarti berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Dua pekan lalu, intervensi dari Pemprov dalam tubuh pengelolaan TIM mendapat respons negatif dari sejumlah seniman, sastrawan, dan budayawan. Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno kepada satuharapan.com dalam perbincangan via teleponnya mengatakan mereka hanya tak ingin kebebasan berekspresi diatur oleh Pemerintah, dalam konteks ini pihak UPT.
Lebih dari itu, Irawan secara tersirat menginginkan agar kesenian di Jakarta tak keteteran dan karut-marut jika ada intervensi dari pihak UPT Pemprov. Oleh karena itu, ia meminta agar pembagian tugas pengelolaan TIM dijelas, yakni UPT mengurusi perihal teknis sementara eksekutornya tetap dari empat elemen, yakni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Akademi Jakarta (AJ), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), dan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM).
Sementara terkait anggaran, Irawan menyatakan dana Pemprov untuk empat institusi hanya menggelontorkan dana sebesar Rp 19 miliar untuk satu tahun. Menurut Irawan, hal itu tak sebanding dengan muatan kesenian dan kebudayaan yang harus dieksekusi oleh empat institusi tersebut.
“Untuk DKJ saja hanya Rp 5 miliar. Rp 2,5 miliar untuk operasional dan Rp 2,5 miliar untuk eksekusi program. Sementara di tubuh DKJ sendiri ada enam komite (komite film, musik, sastra, rupa, tari, dan teater, Red) dan uang segitu kami rasa sangat kecil untuk meningkatkan kualitas kesenian,” ujar Irawan.
Selain pembagian tugas yang jelas dan tidak ‘mengacaukan’ ekspresi seniman, kedepan Pemprov DKI juga diharapkan dapat menganggarkan dana yang lebih besar untuk peningkatan kualitas mutu produk seni dan budaya.
Sebelumnya, dana untuk TIM berasal dari dana hibah, namun tahun ini dana tersebut dialihkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi itu, Irawan mengatakan,” tentu sistem dari tahun ke tahun berubah karena memang hibah ini secara politis dicurigai, jadi hibah tidak bisa diteruskan dan dialihkan ke APBD. Silakan saja lah jika itu lebih baik. Kalau itu bisa diaudit, silakan saja. Kalau dari kami memang kebebasan berekspresi lebih diutamakan dan kami adalah suplainya.”
Pilar Ekonomi Kreatif
Sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif, Irawan mengatakan Pemprov DKI seharusnya turut memberi perhatian yang lebih pada kesenian dan kebudayaan Jakarta.
Ekperimentasi-eksperimentasi dalam kesenian pun juga harus dibiayai oleh negara.
“Ini yang harus dijaga supaya negara lebih besar meningkatkan investasi kebudayaan dan eksperimen kebudayaan ini. itu berakibat secara tidak langsung kepada ekonomi kreatif. Karena itu kami memperkuat diri,” ujar Irawan.
Irawan mengatakan kini DKJ juga tengah berusaha memperbaiki diri secara internal. “Kami menjaga semangat bahwa negara tampil untuk investasi kebudayaan. Tidak sekadar berekspresi, tapi juga sama-sama merawat. Jadi ibaratnya Pemda bersama seniman-seniman adalah terobosan untuk memberi layanan kesenian kepada publik. Masyarakat berhak mendapat kesenian yang layak,” katanya.
Sementara itu, kini Irawan bersama budayawan, seniman, dan sastrawan lain tengah mengusahakan menaikkan status perlindungan hukum terhadap TIM.
“Kami dilandasi oleh aturan Pergub (Peraturan Gubernur) dan kami sedang berjuang menaikkan menjadi Perda (peraturan Daerah) untuk kesenian. Ini menarik kalau seluruh kesenian di daerah Indonesia bisa mempunyai Perda untuk membela keseniannya,” kata Irawan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...