Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:02 WIB | Rabu, 24 Juni 2015

Dinilai Tak Punya Niat Baik, Komisi X DPR Ancam Menpora

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi X DPR RI menilai Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak memiliki niat baik dalam memperbaiki kondisi persepakbolaan Tanah Air.

Komisi yang menangani masalah olahraga itu juga menyebut Menpora telah mengabaikan hasil keputusan rapat kerja, karena hingga Selasa (23/6) lalu, belum melakukan pertemuan dengan PSSI hasil Kongres Luar Biasa 2015 di Surabaya.

Berdasarkan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora pada 10 Juni 2015, salah satu keputusan berbunyi Terkait dengan upaya pembenahan tata kelola persepakbolaan nasional, Komisi X DPR RI mendesak Menpora melakukan pertemuan dengan PSSI paling lambat 23 Juni 2014 untuk membicarakan rencana penyelenggaraan kompetisi dalam menghidupkan kembali persepakbolaan Indonesia dan langkah-langkah strategis untuk segera mengakhir sanksi FIFA.

“Komisi X DPR RI memandang Menpora tidak memiliki niat baik dan mengabaikan hasil keputusan rapat kerja tersebut. Karena Menpora sampai batas waktu 23 Juni 2015 belum melakukan pertemuan dengan PSSI hasil Kongres Luar Biasa 2015 di Surabaya,” demikian pernyataan yang dibacakan Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Internal Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Sebab, menurut dia, Pasal 98 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan setiap keputusan atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR RI dan Pemerintah, serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah.

Selanjutnya, Riefky menyampaikan, Komisi X DPR RI akan segera melangsungkan rapat koordinasi dengan pemimpin DPR RI untuk menanyakan perkembangan surat yang telah dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo agar segera memerintahkan Menpora mengakhiri kisruh sepak bola nasional.

“Terakhri, Komisi X DPR RI mendesak Menpora untuk melaksanakan hasil keputusan rapat kerja tanggal 5 Februari 2015, 6 April 2015, dan 10 Juni 2015. Bila tidak, Komisi X DPR RI akan mempertimbangkan persetujuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang diajukan Menpora nantinya,” tutur Riefky.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home