Dipanggil KPK, Istri Jero Wacik Tak Banyak Bicara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Triesnawati Istri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan pemerasan di kementerian ESDM yang dilakukan oleh suaminya.
“Saya datang memenuhi panggilan KPK,” kata dia kepada para wartawan setelah turun dari mobilnya dan berjalan menuju lobi gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
Terkait dengan kasus pemerasan yang dilakukan suaminya semasa menjabat sebagai menteri ESDM, Triesnawati diduga berbelanja dengan menggunakan uang hasil pemerasan di kementerian ESDM tersebut. Namun, ketika dikonfirmasi kabar tersebut, Triesnawati tidak mau menjawab dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.
“Nanti saja ya setelah pemeriksaan,” kata dia.
Triesnawati pernah diperiksa KPK pada 3 Juli 2014 lalu saat masih dalam taraf penyelidikan. Saat itu Triesnawati enggan berkomentar terkait dengan penyelidikan tersebut.
KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor Jo Pasal 421 KUHP.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan Jero meminta tambahan dana operasional menteri kepada anak buahnya setelah dilantik sebagai Menteri ESDM karena anggaran yang diterimanya dianggap tidak mencukupi.
Dana yang diterima oleh Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar. Diperkirakan dana itu dipakai untuk memperkaya diri.
Bambang juga menjelaskan tiga modus yang dilakukan Jero yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan melakukan rapat fiktif.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...