Dirut Bulog Djarot Kusumayakti Diperiksa KPK 9 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama Badan Usaha Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti diperiksa sekitar sembilan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (12/10).
“Saya dimintai keterangan terkait penunjukan distributor sekaligus teknis pendistribusian terkait gula impor,” kata Djarot saat keluar dari gedung KPK pukul 19.57 WIB.
Djarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Memi yang merupakan istri dari tersangka Xaveriandy Sutanto terkait kasus dugaan suap pengadaan kuota gula impor yang juga melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Djarot Kusumayakti untuk kedua kalinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan gula impor di Provinsi Sumatera Barat. KPK pada hari Sabtu (17/9) telah menetapkan tiga tersangka di antanya Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istri Memi sebagai pemberi suap dan mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan jumlah uang sebesar Rp 100 juta.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...