Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:03 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Dirut PLN: Proyek di Deiyai Papua Bukan Anggaran PLN

Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII dari fraksi Partai Hanura. (Foto: antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sofyan Basyir, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), seusai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan di Deiyai Papua adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan termasuk dalam Anggaran PLN (APLN), hari Senin (25/1), di Gedung KPK Jakarta.

“Ini APBN, jadi tidak masuk APLN. Tadi di dalam saya juga menjelaskan tentang prosedur APLN, IPP, dan mikro hydro,” kata Sofyan.

Dirut PLN itu sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan di Deiyai Papua.

Sofyan diperiksa untuk anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Dewie diketahui bersedia mengawal pengajuan pembangunan proyek pembangkit listrik di daerah Deiyai dengan imbalan commitment fee sebesar 7 persen dari total anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Ketika Sofyan ditanya mengenai apa perbedaan dari APBN dan APLN, dia menjawab bahwa “APBN ada karena proyek ESDM, bukan karena proyek PLN. Sebenarnya tidak ada perbedaan, hanya prosedur saja.”

“Mulai tahun 2015 kami tidak lagi menangani proyek APBN. Saya sudah berkirim surat bahwa kami tidak menangani proyek-proyek APBN. Kami hanya menangani proyek-proyek APLN,” ujar Sofyan.

Sofyan mengiyakan bahwa PLN menangani proyek mikro hydro di Indonesia bagian timur, tetapi tidak termasuk yang ada di Deiyai Papua. “Proyeknya banyak, ada sekitar 480,” katanya.

Sofyan ketika disinggung apakah pernah ada pertemuan dengan salah satu anggota Komisi VII, ia mengatakan tidak pernah ada pertemuan. Namun, ketika ditanya apakah dirinya mengenal Dewie Yasin Limpo, Sofyan mengiyakan hal itu.

“Kenal lah, Dewie anggota komisi VII kan,” ia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home