Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 22:32 WIB | Rabu, 16 Oktober 2013

Dirut PT Monorel: Monorel Kini Sudah Siap dari Segi Biaya, Teknis, dan Hukum

Direktur Utama PT Jakarta Monorel, John Aryananda. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Di semua proyek ada tiga visibility, yakni teknis, finansial, dan segi hukum. Kegagalan proyek monorel sebelumnya banyak yang mengatakan dari segi pembiayaan, namun pada kenyataannya bukan hanya biaya, tapi banyak hal termasuk hukum. Demikian menurut Dirut PT Jakarta Monorel saat peresmian pembangunan proyek monorel Jakarta.

"Memang segi hukum ini merupakan kendala yang paling sulit," kata Direktur Utama PT Jakarta Monorel, John Aryananda di Tugu 66 Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

John menjelaskan, segi hukum yang dimaksud yakni, ijin pembangunan, pengembangan, AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan), ini semua harus dikomunikasikan dan diadministrasikan. AMDALnya sendiri sudah ada dari tahun 2006, tetapi sekarang memerlukan revisi, jadi kesimpulannya saat ini masih jadi perhatian pihak pelaksana juga.

“Sesuai dengan yang sudah dilaporkan oleh media massa, kita sudah menandatangani investment agreement sebesar US$ 1,5 miliar, sewaktu pengunjungan presiden China, jadi masalah biaya pembangunan dan pengembangannya, finalnya sudah siap,” kata John menjelaskan kesiapan biayanya.  

Investasi tersebut meliputi tiga hal, pertama, pembangunan monorel, kedua, pembangunan dan pengembangan setiap stasiun terkait, ketiga, pabrik perakitan monorel, jadi minimum yang diperlukan US$ 1,5 miliar. Pembangunan monorel tidak cukup hanya membangun stasiunnya saja, tetapi juga sarana-sarana pendukungnya tersebut, seperti depo, pabrik perakitan, pengembangan zona tertentu.

Hal ini diperlukan karena setiap stasiun monorel ada banyak yang bertemu dengan transportasi umum yang lainnya. Contohnya monorel akan bersimpangan dengan tiga titik MRT ataupun berdekatan, selain itu juga akan bertemu busway di beberapa titik, integrasinya seperti apa, inilah yang dimaksudkan ke dalam biaya pengembangnnya menurut John.  

“Mengenai masalah teknisnya, untuk bisa mengembangkan proyek kereta api layang sepanjang 30 km, tantangannya banyak, apalagi harus menyetarakan dengan pembangunan MRT pada saat yang sama.”

Oleh karena itu dialog yang terus menerus dengan pihak Pemprov DKI, Dishub, dan instansi-instansi terkait lainnya, terutama mengenai detil pekerjaan proyek akan dilaksanakan pada siang atau malam hari, hal ini masih dibicarakan lebih lanjut, ungkap John. Selain itu, masalah penting lainnya dalam hal integrasi atau titik temu dengan moda transportasi yang lain. Jadi fokusnya adalah pembangunan dan penyelenggaraannya.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home