Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:17 WIB | Minggu, 15 Mei 2016

Disdik DKI Usul Rp 3,5 Miliar untuk KJP Perguruan Tinggi

Ilustrasi. Kartu Jakarta Pintar. (Foto: Dok. satuharapan.com/beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tingkat perguruan tinggi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 kepada DPRD DKI Jakarta.

Jika usulan anggaran itu lolos, maka siswa SMA yang lulus tahun 2016 yang memiliki KJP dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi mulai semester pertama. Namun, jika tidak, maka usulan ini akan ditambahkan pada Tahun Anggaran 2017 mendatang. Saat ini, perguruan tinggi yang baru melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI adalah perguruan tinggi negeri.

"Anggarannya sedang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 ini. Kami ajukan sebesar Rp 3,5 miliar," kata Unit Pengelola Teknis Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (UPT P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, di Jakarta, hari Sabtu (14/5).

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk 3.500 perserta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk saat ini masih menghitung bantuan yang akan diberikan kepada pemegang KJP yang beruntung mendapatkan beasiswa tersebut.

Dia juga tengah menyiapkan berbagai dokumentasi mengenai pemberian KJP bagi siswa yang lanjut ke perguruan tinggi ini. Salah satunya yakni peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya, serta perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.

"Kami juga sedang menyiapkan pergubnya, semuanya paralel. Sekaligus menyiapkan PKS dengan Menristek, untuk semua perguruan tinggi negeri," kata dia. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home