Disdik Luncurkan Sistem Administrasi KJP Berbasis Internet
JAKARTA, SATUHAAPAN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, meluncurkan sistem administrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) berbasis teknologi informasi melalui internet, sehingga proses pendataan lebih efektif dan efisien.
"Dibandingkan dengan mekanisme KJP, yang selama ini digunakan secara manual sejak 2013, sistem berbasis internet ini jauh lebih efektif dan efisien," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7) malam.
Arie mengatakan, sistem yang baru ini dapat menghindari adanya penerima KJP ganda akibat data yang terduplikasi seiring dengan bertambahnya penerima KJP setiap tahun ajaran.
Sistem administrasi ini dapat diakses di laman http://kjp.jakarta.go.id pada Agustus mendatang, bersamaan dengan proses pendataan ulang tahun ajaran baru.
Pengembangan sistem ini, kata dia, selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.
Arie memaparkan, jumlah penerima KJP untuk tahun anggaran 2015 sebanyak 489.150 siswa, dengan anggaran sekitar Rp 2,3 triliun.
Sesuai dengan pendataan Tahap I yang berakhir pada 5 Februari 2015, calon penerima KJP tahun 2015 berjumlah 489.150 siswa, yang terdiri dari 291.900 atau 59,67 persen dari sekolah negeri dan 197.250 atau 40,33 persen dari sekolah swasta.
Dana KJP yang sudah dicairkan mulai 29 Mei 2015, sebesar Rp 956 miliar atau 41,5 persen, dari dana yang akan terserap dan sisanya akan dicairkan pada Tahun Ajaran Baru setelah pendataan Tahap II selesai.
Untuk tahap II pada Tahun Ajaran Baru 2015-2016, diperkirakan terdapat penambahan besaran dana KJP, terutama pada sekolah swasta, yakni sebesar Rp 340.000 untuk SD, Rp 430.000 untuk SMP, Rp 665.000 untuk SMA dan Rp 630.000 untuk SMK. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...