Disdukcapil Bekasi Tunggak 80.000 Rekaman E-KTP
BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk segera merampungkan 80.000 tunggakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jelang Pilkada 2018.
"Kami sudah bahas persoalan ini bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta instansi terkait karena situasi ini terkait dengan kepesertaan pemilih dalam Pilkada," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi, hari Senin (22/1).
Dikatakan Ucu, persyaratan sebagai pemilih adalah warga Kota Bekasi yang sudah memiliki e-KTP, atau telah terekam datanya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut dia, dari total 1,8 juta proyeksi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi, sebanyak 80.000 pemilih di antaranya saat ini belum terekam dalam database kependudukan.
"Semua yang terdaftar sebagai warga Kota Bekasi, waijb direkam e-KTP," katanya.
Dikatakan Ucu, proyeksi jumlah pemilih tersebut saat ini tengah diinventarisasi oleh 3.030 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di 12 kecamatan setempat sejak Jumat (20/1).
"Pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung 30 hari ke depan dengan menyasar seluruh kelompok masyarakat di 12 kecamatan dan 56 kelurahan Kota Bekasi," katanya.
Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Erwin Efendy, mengatakan pihaknya telah merampungkan pencetakan terhadap 90 persen masyarakat wajib e-KTP di Kota Bekasi.
"Sisanya masih menggunakan surat keterangan (suket)," katanya.
Erwin mengatakan pihaknya saat ini tengah mengebut proses pencetakan 3.000 e-KTP per hari untuk memenuhi tunggakan 80.000 warga setempat yang berlum ber-KTP.
"Sekarang yang punya suket tolong disampaikan ke Kecamatan-Kecamatan, nanti akan kami cetak sesuai nomor urut yang paling lama," ujarnya.
Erwin mengatakan sesuai instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, persoalan e-KTP harus segera tuntas untuk menghadapi gelaran Pilkada 2018.
"Kita gunakan sistem jemput bola juga. Jadi e-KTP yang sudah dicetak akan diserahkan ke Camat untuk diberikan langsung ke warganya," katanya. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...