Dishub DKI: Koin Parkir Meter Sabang Telah Diperbanyak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Zainal Arifin dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan kepada satuharapan.com pada Selasa (30/9) di Jl. K.H. Agus Salim atau yang biasa dikenal dengan Jalan Sabang bahwa koin untuk membayar parkir meter telah diperbanyak pihak swasta.
“Kita dapat informasi kalau dari PT. Mata Biru (pihak swasta penyedia mesin parkir meter) telah diperbanyak,” kata Zainal.
Sebanyak 11 mesin parkir meter ditempatkan di Jalan Sabang untuk jadi percontohan parkir meter di Jakarta. Lima mesin ditempatkan di sisi kiri jalan, dan enam di sisi kanan jalan. Untuk motor dikenai biaya Rp 2.000 dan mobil kena tarif Rp 5.000 per jam pertama.
Menurut beritajakarta.com pada Minggu (28/9) banyak kendala dihadapi para pengemudi roda dua dan empat yang hendak parkir dan kemudian menggunakan parkir meter di Jl. Sabang, tidak hanya itu petugas parkir kewalahan memandu warga Jakarta yang baru kali pertama melihat mesin parkir meter tersebut.
Selain harus mengatur keluar masuk kendaraan, mereka juga harus membantu para pengguna kendaraan untuk menggunakan mesin parkir. Tak hanya itu, kurangnya stok uang receh (koin) untuk membayar parkir meter juga membuat petugas parkir kerepotan.
Zainal menambahkan penetapan parkir meter ini memang masih dalam taraf uji coba dan banyak juru parkir berseragam biru langit difungsikan sebagai pemandu untuk pengendara untuk mendaftarkan kendaraannya.
Zainal menambahkan para juru parkir bertugas untuk mengecek jam masuk dan jam keluar yang tertera di karcis parkir meter. Akan tetapi satuharapan.com mendapati ada beberapa pengendara roda empat yang masih membutuhkan bantuan alat yang diresmikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (26/9) lalu itu.
Cara Menggunakan Mesin Parkir Meter
cara menggunakan mesin meter parkir itu adalah sebagai berikut pengguna harus memencet tombol jenis kendaraan pada mesin, lalu mengisi nomor polisi kendaraan.
Setelah itu pengguna harus memasukkan uang koin untuk ongkos parkir ke mesin. Biaya parkir sepeda motor setiap jam Rp 2.000 dan mobil setiap jam Rp 5.000.
Bila uang yang dibayarkan pengguna pada awal parkir lebih sedikit dibandingkan dengan ongkos yang harus dibayar sesuai lama parkir maka pengguna harus membayar kelebihan jam tersebut.
Perbaikan Pedestrian Jl. Sabang
Zainal mengatakan kepada satuharapan.com bahwa di Jalan Sabang saat ini juga tengah diadakan perbaikan pedestrian oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, proyek tersebut terlebih dahulu daripada pengoperasian parkir meter, namun pihaknya tidak mendapati laporan kerusakan parkir meter akibat perbaikan tempat para pejalan kaki berjalan.
“Kalau kabarnya sih Desember selesai, (proyek pedestrian),” kata Zainal. Akibat perbaikan pedestrian, dua parkir meter yang terletak di dekat perempatan Jalan Sabang dan Kebon Sirih tidak berfungsi, sementara sembilan lainnya berfungsi normal.
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...