Disiapkan 160 Hunian untuk Korban Penggusuran Sunter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan 160 unit hunian di Rumah Susun (Rusun) Marunda untuk warga korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.
"Rusun itu diperuntukan bagi pemilik lapak yang berkenan direlokasi. Relokasi termasuk membantu pemindahan sekolah bagi anak pemilik lapak," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa (19/11).
Untuk mendapatkan informasi hunian itu, Pemkot telah membuka posko terpadu di lokasi penggusuran sejak Kamis (14/11) dan terus disiagakan hingga saat ini.
Posko itu terdiri aatas sejumlah petugas dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perumahan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Sudin Kehutanan.
Selain hunian di Rusun Marunda, Pemkot juga memfasilitasi sarana pendidikan bagi anak-anak warga agar tetap bersekolah.
Sejumlah sekolah disiapkan di antaranya TK, SD, SMP Terpadu di Rusun Marunda, SMAN 114 dan SMKN 49 di wilayah Kecamatan Cilincing.
Di samping itu, Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara menawarkan program pelatihan keterampilan untuk para korban penggusuran.
Kepala BPKD Jakarta Utara Siti Nurbaiti menjelaskan terdapat empat kelas program pelatihan, yaitu "web developer," operator komputer, desain grafis dan teknik listrik.
"Program pelatihan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu pemilik bangunan beralih profesi, mengasah keahlian melalui program pelatihan," kata Siti.
Siti menjelaskan, pihaknya telah membagikan brosur program pelatihan di lokasi penggusuran, bagi siapa saja warga yang berminat. Instruktur program pelatihan itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ini merupakan program yang tidak terencana, tapi seluruh instruktur PNS kami sudah siap, kapanpun kelas pelatihan dibuka," kata Siti.
Setiap kelas program keahlian digelar selama 15 hari kerja tanpa batas minimal peserta. Diharapkan pascapelatihan warga eks penggusuran dapat berwirausaha sesuai keahlian yang diberikan.
"Karena ini program non budgeter, maka tidak ada batas minimal peserta pelatihan. 3-4 peserta juga bisa kita mulai kelasnya," kata Siti.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...