Diskusi Giant Sea Wall, untuk Siapa?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta dinilai tidak layak dari segi lingkungan. Reklamasi ini terkait pembangunan Giant Sea Wall yang telah disetujui oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam diskusi bertajuk “Giant Sea Wall, untuk Siapa“ pada Kamis (9/10) gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa pembangunan waduk raksasa tersebut menurut sebagian pemerhati lingkungan tidak layak, dan akan menimbulkan masalah baru khususnya di kota-kota sekitar Jakarta.
Megaprojek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang hari ini mulai pemasangan tiang pancang mendapat kritikan dari para aktivis lingkungan. Tanggul raksasa yang rencananya untuk mengatasi banjir kota Jakarta tersebut dinilai tidak memperhatikan sisi lingkungan yang bisa berdampak bagi kehidupan, namun lebih mengedepankan hal teknis.
Giant Sea Wall Jakarta atau tanggul raksasa yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah setidaknya memakan biaya kurang lebih mencapai Rp 500 triliun dengan melalui tiga tahap pembangunan. Untuk tahap pertama rencananya kontruksi tanggul akan dikerjakan sepanjang 33 kilometer dengan delapan kilometer ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang totalnya sekitar Rp 3,2 triliun. Sedangkan sisanya sepanjang 25 kilometer pemerintah akan membuka kepada para swasta untuk membangunnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...