Diskusi Polemik Dana Saksi Parpol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dana saksi untuk sejumlah partai politik (Parpol) untuk pemungutan suara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Biaya Negara (APBN) menjadi perbincangan dari sejumlah pengamat pemilu. Hal tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk “Mahalnya Nilai Saksi Demokrasi“ di ruang media center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Diskusi yang dihadiri oleh Komisioner KPU Juri Ardiantoro, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, Ketua DPP Partai Pembangunan Bangsa (PPP) Arwani Thomafi, dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Arif Wibowo, serta pengamat dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Saksi pemungutan suara dari parpol menjadi komponen pelengkap dalam penyelenggaraan pemilu. Meski berharap tidak perlu adanya saksi dari parpol, namun keberadaannya menjadi begitu penting mengingat penyelenggara dalam hal ini KPU di lapangan yang masih diragukan. Sebagian parpol melihat hal tersebut “dipaksakan” diberlakukan dengan menggunakan dana dari APBN 2014 yang jumlanya sekitar Rp 700 miliar dialokasikan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor : Bayu Probo
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...