Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:42 WIB | Rabu, 16 Oktober 2013

Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap

Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap
Diskusi publik Konflik Hukum Putusan DKPP versus MK terkait dengan sengketa Pemilukada Tangerang dihadiri oleh sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10). (Foto-foto : Dedy Istanto)
Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik terkait tentang sengketa Pemilukada Tangerang.
Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap
Ray Rangkuti saat hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik yang digelar oleh IPI.
Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap
Malik Haramain Anggota DPR RI yang turut hadir dalam diskusi publik terkait dengan sengketa pemilukada Tangerang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia Public Institute (IPI) menggelar diskusi publik dengan tema “Konflik Hukum: Putusan DKPP versus Mahkamah Konstitusi (MK)“ eksaminasi kasus sengketa Pilkada Kota Tangerang di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pembicara. Di antaranya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Didik Supriyanto (Politisi PAN), Ray Rangkuti, Malik Haramain (Komisi II DPR RI), dan Jerry Sumampouw. dengan moderator Karyono Wibowo.

Diskusi terkait dengan kisruh sengketa yang terjadi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang diduga mengandung unsur suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan dampak dari ketidakberesan kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Belum lagi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertentangan dengan putusan MK dalam kasus perselisihan hasil pemilu (PHPU) Kepala Daerah Tangerang. Hal ini dinilai KPUD tidak disiplin dengan menyalahgunakan wewenang dengan menyatakan keberpihakan terhadap salah satu kandidat ujar salah satu politisi dari PAN Didik Supriyanto saat diskusi berlangsung sampai akhirnya mengajukan gugatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home