Diskusi Publik: Sengketa Pilkada Tangerang Diduga Ada Unsur Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia Public Institute (IPI) menggelar diskusi publik dengan tema “Konflik Hukum: Putusan DKPP versus Mahkamah Konstitusi (MK)“ eksaminasi kasus sengketa Pilkada Kota Tangerang di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pembicara. Di antaranya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Didik Supriyanto (Politisi PAN), Ray Rangkuti, Malik Haramain (Komisi II DPR RI), dan Jerry Sumampouw. dengan moderator Karyono Wibowo.
Diskusi terkait dengan kisruh sengketa yang terjadi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang diduga mengandung unsur suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan dampak dari ketidakberesan kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Belum lagi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertentangan dengan putusan MK dalam kasus perselisihan hasil pemilu (PHPU) Kepala Daerah Tangerang. Hal ini dinilai KPUD tidak disiplin dengan menyalahgunakan wewenang dengan menyatakan keberpihakan terhadap salah satu kandidat ujar salah satu politisi dari PAN Didik Supriyanto saat diskusi berlangsung sampai akhirnya mengajukan gugatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...