Dituduh Membocorkan Informasi, Anggota Parlemen Mesir Dipecat
KAIRO, SATUHARAPAN.COM- Anggota parlemen Mesir, Mohammed Anwar El-Sadat, dipecat, setelah 486 anggota parlemen, lebih dari dua-pertiga dari 596 yang diperlukan untuk menyetujui pemecata. Dia dipecat terkait pembocoran informasi kepada lembaga internasional.
Menurut situs berita Mesir, Al Ahram, 468 menyetujui Sadat dipecat dari keanggotaan parlemen, delapan menentang, dan empat abstain. Sementara 30 anggota oposisi memboikot sidang untuk solidaritas pada Sadat. Satu anggota parlemen diusir dari sidang karena menentang sidang pemecatan.
Gerakan anti Sadat muncul setelah adanya laporan 11 halaman dari Komite Urusan Konstitusi Legislatif dan Parlemen, dan ditemukan Sadat bersalah membocorkan informasi yang berkaitan dengan kondisi internal di Mesir kepada lembaga-lembaga internasional dan bertujuan untuk menodai citra parlemen.
Laporan itu mengatakan Sadat juga ditemukan bersalah menggunakan tanda tangan 16 anggota parlemen pada dua rancangan undang-undang terkait prosedur pidana dan LSM.
Laporan lain oleh komite etika parlemen menuduh Sadat membocorkan rancangan undang-undang tentang LSM yang kontroversial kepada duta besar asing di Mesir dalam upaya untuk memobilisasi mereka melawan hukum.
Sadat diminta untuk meninggalkan ruang sidang sebelum pemungutan suara dimulai. Dia membantah telah memberikan informasi rahasia apapun kepada lembaga asing.
"Rancangan undang-undang LSM yang diajukan pemerintah tersedia di internet dan siapa saja dapat mengambil salinannya, mengapa saya memberikannya kepada kedutaan asing?" Kata Sadat. Dia juga membantah bahwa dia telah memalsukan tanda tangan 16 anggota parlemen.
Editor : Sabar Subekti
Tiga Bahasa Daerah Maluku Telah Punah
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyatakan bahwa tiga dari 70 bahasa daerah y...