DIY Perpanjang Tanggap Darurat Bencana COVID-19
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemda DI Yogyakarta memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana (TDB) COVID–19 hingga 30 Juni 2020, atau diperpanjang satu bulan dari TDB sebelumnya yakni 29 Mei 2020.
Sebelumnya Gubernur Pemda DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwana X pada Jumat (20/3) mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 65/Kep/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY. Dengan keputusan tersebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan dalam status tanggap darurat bencana wabah virus corona atau COVID-19 terhitung sejak dikeluarkan surat keputusan tersebut hingga 29 Mei 2020.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil laporan Kabupaten/Kota terkait dengan laporan perkembangan penanggulangan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Hal tersebut diputuskan pada Rakor Tindak Lanjut Terhadap Status Tanggap Darurat DIY yang dipimpin langsung oleh Gubernur DIY beserta jajaran Forkopimda DIY, Rabu (27/05) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Dengan keputusan baru Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020 tentang Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY diperpanjang mulai 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
Sekda Pemda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini penularan COVID–19 masih terjadi di DIY meskipun DIY tidak memiliki penambahan kasus positif dalam waktu 2 hari ini.
“Kita masih akan memantau perkembangan ke depan ya, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di Kabupaten/Kota juga ikut menentukan,” jelas Baskara Aji dalam siaran pers, Rabu (27/5).
Lebih lanjut Baskara Aji menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal. Hingga saat ini, Pemda DIY memang sejauh ini belum menerapkan sistem new normal. Tetapi apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul.
Terkait dengan DIY yang dilirik oleh pusat sebagai percontohan new normal bersama Provinsi Kepulauan Riau dan Bali, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap. Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang, itu pun harus memerhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat.
“New normal hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan new normal sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus teronfirmasi positif seperti apa,” tutur Baskara Aji.
Guna mempercepat pemulihan kondisi di wilayah DIY, Aji menyampaikan bahwa kesadaran serta disiplin masyarakat harus tinggi. Perlu adanya disiplin penerapan protokol agar pandemi cepat mereda. Selama ini, kedisiplinan masyarakat DIY tidak bisa dipandang remeh. Menghadapi pandemi ini, Pemda DIY tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menutup hotel, mall dan tempat keramaian lainnya. Pemda DIY hanya mengeluarkan regulasi baru terkait dengan protokol kesehatan kepada mereka. Namun, para pemilik usaha dengan sukarela menutup sementara usahanya untuk berperan memutus mata rantai persebaran virus.
“Pemda tidak pernah menutup tempat wisata, hotel dan secara regulasi tetapi Alhamdulillah masyarakat ini termasuk pengelola tempat-tempat wisata secara mandiri mereka menutup sementara usahanya,” ungkap Aji.
Saat ini agar tidak terus terpuruk, menurut Aji memang sudah sewajarnya apabila pusat menerapkan skenario new normal. Masyarakat harus terbiasa hidup di situasi normal namun waspada terhadap COVID-19. Saat ini Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 bersama Kabupaten dan Kota sedang menyusun SOP di masing-masing bidang seperti ekonomi, kesehatan, pariwisata dan pendidikan.
“Mau tidak mau memang pada akhirnya new normal akan diterapkan sesuai arahan pusat. Namun tetap kita evaluasi dulu kondisi kita. Semakin membaik kondisi kesehatan masyarakat, maka semakin cepat new normal bisa diterapkan. Itu berarti kondisi DIY di segala aspek, baik kesehatan, ekonomi, dan lainnya akan bisa berangsur pulih kembali,” pungkas Baskara Aji.
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...