DKI Beri Bantuan Rp 18 Juta bagi Pemegang KJP Lanjut PTN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan untuk biaya hidup sebesar Rp 18 juta bagi siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
“Kita peningkatan mutu itu tidak hanya memberikan KJP, bukan hanya memberikan bus sekolah, tapi yang bisa masuk PTN seluruh Indonesia. Pemegang KJP kami akan berikan bantuan hidup Rp 18 juta per tahun,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (2/5).
Pria yang akrab disapa Ahok ini juga mengatakan pihaknya sedang mendekati beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) yang mau memberikan pembebasan biaya kuliah. Biaya hidup Rp 18 juta juga akan diberikan oleh Pemprov DKI bagi siswa pemegang KJP.
Sehingga, lanjut dia, dengan bantuan tersebut siswa berprestasi pemegang KJP tidak patah semangat saat melanjutkan pendidikannya yang lebih tinggi karena terkendala biaya.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto mengatakan rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2017 mendatang. Sedangkan tahun 2016, Dinas Pendidikan masih fokus untuk memberikan bantuan kepada siswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
"Jadi sifatnya memang bantuan sosial yang kita berikan. Hanya syaratnya bagi siswa yang memiliki KJP, supaya tetap bisa lanjut pendidikan," kata Sopan di Jakarta, hari Selasa (26/4).
Pihaknya akan mendata PTS mana saja yang bisa dilakukan MoU (kesepakatan). Rencananya, DKI akan menganggarkan biaya makan dan praktikum kuliah siswa penerima KJP di PTS.
"Universitasnya minimal akreditasi A. Kita harap bagi siswa yang tamat tahun depan dan lolos masuk PTS tersebut langsung bisa melanjutkan pendidikan," kata dia.
Editor : Bayu Probo
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...