DKI: Kerusakan Jalan Layang Tanggung Jawab Kontraktor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta menyatakan perbaikan atas kerusakan yang terjadi pada Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang merupakan kewajiban kontraktor.
"Sampai dengan saat ini, jalan layang tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. Jadi, pihak kontraktor yang akan memperbaikinya," kata Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudi Siahaan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Menurut dia, masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan, sehingga pihaknya segera menginstruksikan kontraktor yang bersangkutan untuk memperbaiki jalan berlubang pada ruas JLNT tersebut.
Selain JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, sambung dia, masih banyak jalan lain yang juga masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor, misalnya Jalan Abdullah Syafei.
"Oleh karena itu, kami akan minta para kontraktor untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Lagi pula, jalan rusak yang diperbaiki pada 2013 memang masih menjadi tanggung jawab kontraktor," ujar Manggas.
Dia menuturkan masalah kerusakan jalan yang terjadi di ibu kota disebabkan kualitas aspal yang masih rendah. Selain itu, ditambah curah hujan yang tinggi, sehingga sering meninggalkan genangan-genangan air di jalan.
"Problem kerusakan jalan banyak sekali penyebabnya, di antaranya kualitas aspal yang rendah. Lalu, ditambah lagi dengan hujan yang masih sering mengguyur Jakarta, sehingga memengaruhi campuran dan konten aspalnya," tutur Manggas.
Selain kualitas aspal dan hujan, dia mengungkapkan penyebab kerusakan jalan lainnya, yakni beban kendaraan yang terlalu berat, sehingga pihaknya berencana menggunakan beton untuk jalan-jalan di Jakarta.
"Dengan menggunakan beton, maka jalanan menjadi lebih kuat, lebih awet, tahan lama dan hemat biaya perawatan. Kalau jalan aspal hotmix harus dicek setiap enam bulan, sedangkan jalan beton bisa dicek lima tahun ke depan," ungkap Manggas. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...