DKI Targetkan Ruang Terbuka Hijau 30 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menargetkan ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 30 persen dari total luas wilayahnya. Direncanakan tahun 2015 RTH bertambah seluas 31 hektare yang berada di 46 titik.
Tahun ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan menyelesaikan pembebasan lahan seluas 50 hektare dari 89 titik lokasi yang telah direncanakan. Namun dalam proses pemeriksaan tidak seluruhnya dapat berjalan lancar, karena beberapa mengalami kendala dan dinyatakan gugur akibat lahannya yang masih berstatus sengketa.
Dari aspek hukum serta kondisi fisik lahan yang gugur sebanyak 43 titik dengan luas 19 hektare, sementara 46 titik lainnya seluas 31 hektare saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan.
Sementara pembebasan lahan yang sudah selesai dibebaskan tahun ini seluas tiga sampai empat hektare yang tersebar di lima wilayah di DKI Jakarta. Sebagai tahap awal proses pembebasan lahan tersebut melalui mekanisme dengan mengerjakan pembuatan peta tanah yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian pembuatan trase oleh Dinas Tata Ruang dan monitoring.
Luas RTH DKI Jakarta saat ini hanya mencapai sekitar 10 persen dari total berdasarkan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebanyak 30 persen dari total wilayah. Pencapaian target RTH di Jakarta tentunya menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memperbanyak taman kota yang berfungsi sebagai ruang publik bagi masyarakat. Seperti Taman Kota Barito dan juga Taman Kota Langsat yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Taman kota menjadi salah satu ruang publik yang berfungsi tidak hanya bagi lingkungan, namun juga bagi makhluk hidup lainnya, termasuk manusia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...