DKI Wajibkan Bayar Derek Parkir Liar Langsung ke Bank
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mewajibkan para pengguna kendaraan bermotor yang terkena derek dari Dinas Perhubungan (Dishub) agar membayar denda langsung ke bank, agar tidak ada pungutan liar oleh oknum tertentu.
“Langsung aja kita transfer ke bank (Bank DKI), biar nggak ada oknum yang memanfaatkan. Dimana-mana nggak mikrolet, metro mini, roda dua sama empat sekarang parkir semaunya. Kalau udah diderek tau rasa,” kata Basuki di depan ruang kerjanya, di Kantor Gubernur DKI, Jakarta, Rabu (3/9).
Basuki menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan kebijakan retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500.000 per hari dengan dasar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Kebijakan ini menurutnya akan diterapkan di lima lokasi, yaitu di Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara Area (Jakarta Timur), Marunda (Jakarta Utara), dan Beos (Jakarta Barat).
Sedangkan lokasi penampungan mobil derek milik Dishub, sebagaimana dikemukakan Basuki terletak di Rawa Buaya di Jakarta Barat, Terminal Barang Pulogebang di Jakarta Timur dan Terminal Barang Tanah Merdeka di Jakarta Utara.
Basuki meminta agar aturan itu diterapkan secara konsisten bagi semua kendaraan tanpa memandang warna pelatnya, yang berpelat merah (kendaraan milik pemerintah) juga harus membayar denda dengan jumlah yang sama jika parkir sembarangan.
"Ya harus konsisten, termasuk untuk pelat merah juga secara pribadi yang bayar,” tambah Basuki.
Basuki menegaskan sistem derek dan denda ini sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
"Kita tegaskan saja, kalau parkir motor atau mobil bikin macet ya kita akan derek. Derek kena ongkos Rp 500 ribu. Ya kita cari cara supaya orang kapok tidak parkir sembarangan kan," kata Basuki.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...