Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:33 WIB | Selasa, 07 Februari 2017

DOJ AS Masukkan Berkas Banding Pulihkan Larangan Trump

Demonstran memegang spanduk saat unjuk rasa yang digalang Aliansi Migran Internasional untuk memprotes kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap imigran dan pengungsi, di luar konsulat AS di Hong Kong, 5 Februari 2017. (AFP/Isaac Lawrence)

SAN FRANSISCO, SATUHARAPAN.COM - Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) Amerika Serikat (AS) telah menyerahkan berkasnya kepada pengadilan banding federal di San Fransisco untuk memulihkan larangan perjalanan Presiden Donald Trump terhadap warga tujuh negara mayoritas Muslim.

Pengadilan banding sirkuit ke-9 AS berencana untuk memulai sidang dari kedua belah pihak hari Selasa (7/2).

Berkas Departemen Kehakiman itu mengatakan larangan itu adalah “tindakan sah kewenangan presiden atas masuknya warga asing ke Amerika dan penerimaan pengungsi”. Berkas itu menyebut perintah hakim federal untuk menghentikan larangan itu adalah kesalahan dan “sangat melampaui batas”.

Sejumlah pengacara Amerika, hampir 100 perusahaan, dua pemerintah negara bagian dan sekelompok anggota Partai Demokrat termasuk mantan menteri luar negeri John Kerry dan Madeleine Albright telah mengajukan gugatan menentang larangan itu.

Pihak Demokrat berpendapat larangan itu “disiapkan, diberlakukan dan dijelaskan dengan sangat buruk”.

”Kami memandang instruksi presiden itu ujung-ujungnya lebih banyak merongrong keamanan nasional Amerika daripada membuat kita lebih aman,” demikian pendapat pihak Demokrat yang bertentangan dengan pendapat Trump bahwa larangan itu akan meningkatkan keamanan nasional.

Selain itu, 97 perusahaan teknologi, termasuk perusahaan raksasa Silicon Valley, Apple, Facebook, Google, Microsoft dan Twitter, mengajukan berkas gugatan hari Minggu (5/2) ke pengadilan banding sirkuit 9, mendukung gugatan hukum terhadap larangan perjalanan itu. Kasus ini diperkirakan akan berakhir di Mahkamah Agung. (VOA)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home