DPD Minta Regulasi Hak Asuh Anak Diperketat
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta regulasi hak asuh anak diperketat, guna menegaskan keberadaan hak hidup anak yang akan diasuh oleh orang tua lain.
"Perlu ada undang-undang yang lebih tegas dan diperketat, yang mengatur pemberian anak kepada orang lain termasuk untuk adopsi anak," kata Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Yogyakarta, Kamis (11/6).
Dengan regulasi yang lebih tegas mengenai hak asuh anak, menurut Hemas, masyarakat akan lebih menyadari tentang hak hidup anak, sehingga pola pengalihan hak asuh serta proses adopsi dari rumah sakit akan dilakukan secara lebih berhati-hati. "Saya kira masih ada masyarakat yang belum tahu sepenuhnya tentang hak hidup anak," kata dia.
Menurut Hemas, kasus kematian Angeline merupakan salah satu contoh korban akibat tidak adanya kepedulian keluarga terhadap hak hidup anak. Hal itu, menurut dia, dipicu belum adanya peraturan yang tegas mengenai pola asuh anak.
Selain persoalan regulasi, menurut dia, masyarakat juga perlu meningkatkan rasa kepedulian, khususnya terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing, agar potensi kasus serupa tidak kembali terulang.
"Melihat kisah Angeline ini, dia lepas dari pengawasan masyarakat sekitar dan lepas dari tanggung jawab orang tua," kata dia.
Regulasi yang lebih tegas itu juga harus mendorong agar orang tua atau panti asuhan, tetap perlu mengikuti perkembangan anak yang diadopsi oleh orang tua lain. "Yayasan atau panti asuhan, harus betul-betul memberikan perhatian dan tetap mengikuti perkembangan anak," kata dia.
Pada 16 Mei 2015, Angeline yang berusia delapan tahun dikabarkan hilang, dan keluarga angkatnya berusaha mencari dengan menyebar brosur, untuk mencari informasi tentang keberadaan Angeline.
Namun pada Rabu (10/6) polisi menemukan jasad Angeline dikubur di halaman belakang rumah orangtua angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Polisi baru menetapkan Agus, pembantu rumah tangga keluarga angkat Angeline, sebagai tersangka dalam perkara itu. Agus diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah malang itu.(Ant)
Editor : Sotyati
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...