Loading...
MEDIA
Penulis: Melki 07:24 WIB | Rabu, 15 Januari 2025

DPR akan Kaji Wacana Pembatasan Media Sosial Anak

Ilustrasi - Anak-anak mengakses gawai dan media sosial. Pixabay/Mirko Sajkov

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, seperti yang kini tengah dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, DPR pun tengah mendengar ide pembatasan media sosial tersebut dan sudah sempat dibicarakan. Untuk itu, menurutnya DPR pun nantinya akan membahas hal itu lebih dalam.

"Dan tentunya dari pihak pemerintah itu kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Dia mengatakan hal yang bakal dikaji adalah dampak baik dan buruk, serta manfaatnya bila penggunaan media sosial dibatasi. Pasalnya, beberapa negara lain pun sudah membatasi penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai bahwa harus ada keberpihakan dari pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Menurut dia, media sosial mempunyai dampak negatif yang sangat besar bagi anak-anak, khususnya yang di bawah umur. Dia mengatakan kemampuan anak-anak belum mumpuni untuk menyerap dan menyeleksi konten-konten di media sosial.

Dia pun belum bisa berspekulasi terkait potensi perancangan Undang-Undang untuk pembatasan penggunaan media sosial tersebut. Menurutnya Komisi I DPR RI pun akan mengkaji lebih lanjut.

"Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka dan berpotensi merusak jiwa dan pikiran mereka, dan bisa berdampak pada akhlak dan moral mereka," kata dia.

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.

Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah lebih dulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Senin (13/1).


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home