Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:10 WIB | Sabtu, 28 Maret 2015

DPR akan Tagih Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAWA BARAT, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp 500/liter. Adapun harga baru yang mulai berlaku per Sabtu (28/3) pukul 00.00 WIB adalah Premium menjadi Rp 7.300/liter dari sebelumnya sebesar Rp 6.800/liter dan BBM bersubsidi jenis Solar menjadi Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.400/liter.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan mengacu pada UU APBN-P 2014 No 12/2014 perubahan realisasi belanja BBM memang tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPR, namun Novanto menyampaikan akan tetap menanyakan pemerintah mengenai alasan-alasan yang digunakan mengambil kebijakan itu.

“Memang realisasi belanja BBM itu kewenangan pemerintah sebagaimana diatur UU APBN-P 2014 No 12/2014 , tapi pemerintah dirasa perlu memberi evaluasi kepada DPR, nanti kita (DPR) akan menanyakan pada pemerintah mengenai alasan-alasan kenaikan harga BBM ini,”  kata Novanto usai menghadiri Press Gathering Wartawan DPR RI, di Novus Giri Resort & SPA, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (28/3).

Menurut dia, bila alasan yang nantinya disampaikan pemerintah baik dan kuat,  DPR akan membantu untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada masyarakat. “Kita (DPR) tentunya akan memberi pertimbangan sebaik-baiknya,” kata Novanto.

Meski begitu, Ketua DPR tersebut mewacanakan akan mengembalikan kewenangan perubahan harga BBM lewat persetujuan DPR – seperti yang diatur dalam UU APBN 2013 No 23/2013 – pada RUU APBN 2016. “Tahun berikutnya kita kembalikan lagi ke DPR,” tutur Novanto.

Pada awal pemerintahannya, November 2014, Presiden Joko Widodo telah menaikkan harga BBM jenis premium dan solar Rp 2.000, jenis Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter dan jenis Solar dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.

Kemudian Presiden Joko Widodo menurunkan harga menjadi Rp 6.700/liter untuk premium dan Rp 6.400/liter untuk solar, pada bulan Januari 2015. Namun, pada bulan Februari 2015, harga BBM kembali naik sebesar Rp 200/liter, Premium menjadi Rp 6.800/liter dan Solar menjadi Rp 6.400/liter.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home