Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 11:49 WIB | Sabtu, 04 Februari 2017

DPR Apresiasi Kemenag Tidak Sertifikasi Khatib

Ilustrasi: Ribuan jemaah dari Majelis Rasulullah SAW yang dihadiri oleh kaum laki dan perempuan saat berdzikir bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Ïstanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota DPR RI dari Komisi VIII Jazuli Juwaini mengapresiasi semangat Menteri Agama (Menag) dalam mencari solusi terkait masalah bangsa yang sedang dihadapi. Menurutnya, pemerintah yang baik memang harus tanggap melihat persoalan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Saya mengucapkan apresiasi kepada Menag. Saya kira seluruh rakyat Indonesia sudah mendengar bahwa Menag sudah menjamin tidak akan ada sertifikasi, kedua tidak akan ada intervensi konten. Menag sudah menjamin dua persoalan itu," kata Jazuli di Jakarta, Jumat (3/2).

Terkait hal ini, Jazuli menyarankan agar Kemenag membangun komunikasi dengan ulama dan ormas untuk mendiskusikan pentingnya menjaga NKRI, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta menjaga persatuan negara. Ini perlu dilakukan. Komunikasi ini penting karena kebijakan yang dibuat harus tepat.

“Saya kira bagus, Menag menyampaikan kembalikan ke ulama karena itu domain ulama,” kata Jazuli.

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini terus menjaring aspirasi dari kalangan ulama. Kemenag juga sudah sempat mengundang sejumlah kalangan yang mewakili MUI, NU, Muhammadiyah dan sejumlah ormas keagamaan, IKADI, dan fakultas dakwah UIN untuk duduk bersama menyikapi ini.

Diskursus standardisasi khatib menghangat dalam beberapa hari terakhir. Sebagian setuju dengan gagasan ini, sebagian menolak karena memahaminya sebagai upaya melakukan sertifikasi khatib dan intervensi materi khotbah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan sertifikasi khatib, apalagi mengintervensi materi khotbah.

“Pemerintah tidak ingin mengintervensi isi khotbah. Tapi bagaimana ulama dan ormas Islam memilíki standard minimal kompetensi yang harus dimiliki khatib sehingga para takmir masjid bisa menimbang dan lebih cermat menentukan khatib,” kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim menegaskan rencana standardisasi ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait khotbah yang esensinya ajakan untuk bertakwa justru diisi pesan saling mencela dan mencaci maki.

“Ini disampaikan ke kami di Kemenag. Sebagai Menag, saya harus merespon. Ini sama sekali bukan gagasan pemerintah, apalagi disebut kalau Menteri Agama akan mengatur penceramah," kata Lukman Hakim. (kemenag.go.id)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home