DPR Dukung Percepat Pembentukan Badan Siber
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi I DPR mendukung pembentukan Badan Siber Nasional dipercepat apabila tujuannya untuk mengurangi berita bohong yang beredar di masyarakat, kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
"Kalau tujuan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional untuk menekan atau mengurangi atau lebih jauh meniadakan berita hoax, saya kira baik," kata Abdul Kharis di Jakarta, hari Rabu (4/1).
Hal itu menurut dia agar masyarakat tidak disesatkan oleh berita bohong yang tidak benar karena dapat mengarah pada fitnah.
Dia menilai sebuah berita yang disajikan kepada masyarakat harus valid dan akurat sehingga tidak menimbulkan fitnah.
"Saya kira prinsipnya semua berita hoax tidak boleh berapapun jumlahnya, karena dapat menyesatkan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia wacana pembentukan BSN itu sudah lama direncanakan namun hingga saat ini belum direalisasikan pemerintah sehingga Komisi I DPR berkepentingan untuk menanyakan kembali.
Terutama menurut politikus PKS itu, setelah pernyataan Pemerintah yang ingin segera membentuk BSN tahun 2017 sehingga Komisi I DPR ingin mendengar kembali penjelasan pemerintah.
"Kita lihat nanti seperti apa penjelasan pemerintah terkait Badan Siber Nasional ini," katanya.
Dia menegaskan pembentukan BSN itu tetap tidak boleh mengekang kebebasan berpendapat, sepanjang pendapat tersebut benar dan bertanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR Supiadin menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang pembentukan BSN dilatarbelakangi oleh perkembangan berita-berita di media sosial yang sudah keluar dari aturan-aturan berkomunikasi.
Dia menilai telah terjadi penyalahgunaan Media Sosial untuk penyebaran berita-berita hoax.
"Adanya upaya untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," ujarnya.
Politikus Partai Nasdem itu menilai pemerintah harus menyiapkan berbagai hal dalam rangka pembentukan BSN itu seperti mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi tentang Struktur, Status dan tugas serta fungsi BSN lalu perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja badan tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri jelang sidang kabinet paripurna yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (4/1).
Dalam rapat tersebut, sebanyak 12 kementerian bidang politik, hukum dan keamanan membahas program-program pemerintah yang akan dijalankan pada 2017.
"Ada program yang sudah ditetapkan tapi belum dilaksanakan, maka kami akan mengaktualisasi berbagai program yang sudah ditetapkan dan belum dijalankan," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/1).
Menurut dia, salah satu program yang akan dilakukan pada 2017 adalah mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional (BSN). Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan BSN untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
Menurut dia, pemerintah membutuhkan satu lembaga yang akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita "hoax", meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Wiranto mengatakan pembentukan BSN rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017 dan badan itu akan mengkoordinasikan badan Pertahanan Siber yang ada di Kementerian Pertahanan, Intelijen Siber di Badan Intelijen Negara (BIN), dan Keamanan Siber di Kepolisian RI (Polri). (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...