DPR: Hak Prerogatif Presiden Mengusulkan Calon Kapolri Dalam Praktik Politik
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan DPR merupakan lembaga politik yang tunduk pada hukum namun soal pengusulan Calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan itu hak prerogatif presiden Joko Widodo.
"Proses politik maka sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Hak prerogatif presiden untuk mengusulkan nama calon kapolri dalam praktik politik memberikan penafsiran baru sebagai prerogatif terbatas," kata Viva Yoga dalam diskusi Warung Daun Jalan Cikini Raya No 25, dengan topik 'Menanti Ketegasan Jokowi' Jakarta Pusat, Sabtu (31/1).
Untuk itu, kata Viva Yoga penentuan Kapolri atas persetujuan DPR, artinya dalam situasi tertentu, presiden tak salah anggap hal politik dianggap clear. Ada masalah saat mengajukan satu nama yaitu Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"DPR sudah lakukan dengan proses politik, tinggal presiden bagimana-mananya soal BG, tapi menurut kami, harus dibedakan persoalan hukum dan politik. Institusi negara (KPK-Polri) tak boleh disandera oleh orang-orang atau kepentingan sekelompok. Institusi negara itu produk demokrasi. Problemnya menyangkut persoalan Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto yang sama-sama menjadi tersangka," kata dia.
Dengan demikian, dikatakan Viva tegakkan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku, jangan membuat ramai, hukum dan politik dicampur adukan sementara itu, masyarakat menjadi bingung dengan pembentukan tim sembilan dinilai hanya dijadikan tameng politik oleh prisiden Joko Widodo. Sebab, untuk mengatasi polemik KPK dan Polri, Jokowi tidak seharusnya membentuk tim sembilan.
"Harusnya presiden menggungakan lembaga yang formal, ada Wantimpres. Pembentukan tim ini larinya ke ranah politik, publik dibuat bingung," kata dia.
"Kepala negara itu harus tegas meneguhkan dia (Jokowi ) ksatria dan segera diputuskan laksanakan kontes ini seperti Indoensia Idol. Tentukan sikap beliau, itu yang ditunggu," kata dia.
Selain itu, kata Viva Yoga soal prerogatif terbatas dirinya tidak tahu apakah presiden Jokow Widodo dapat tekanan eksternal atau tameng-tameng politik digunakan hadapi tekanan itu.
"Sebaiknya presiden tegaskan diri, awal berangkat dari fakta hukum," kata dia.
Menurut Viva presiden Jokowi itu kader PDI Perjuangan, tapi jangan lupa dia (Jokowi) kepala pemerintahan, bukan presiden para pemilihnya, tapi presiden yang berdiri di atas seluruh golongan baik yang memilih dan tidak memilih.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...